TIGA truk bermuatan gelondongan kayu jati tampak hilir mudik di sekitar Pos DX Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Cabak. Pengambilan kayu hutan oleh pekerja tersebut biasanya sudah mengantongi izin dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Cepu.
Gelondongan kayu tersebut tak sama ukurannya. Penebangan pohon di hutan biasanya dilakukan dengan diameter tertentu sesuai aturan. Kayu jati masih menjadi komoditas yang diunggulkan di Blora. Dengan dibuat berbagai macam kejarinan dan firnitur. Pengisi ruangan. Bahkan prosuknya bisa tembus luar negeri. (luk/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto