Proyek Pengadaan Lahan Rp 118 M, DPRD Sebut Banyak Faskes Bukan Aset Pemkab

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:45 WIB
BAHAS ANGGARAN: Komisi A DPRD Bojonegoro bersama instansi terkait membahas P-APBD 2026. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
BAHAS ANGGARAN: Komisi A DPRD Bojonegoro bersama instansi terkait membahas P-APBD 2026. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Bojonegoro tahun ini membeli lahan sekitar Rp 118 miliar (M). Anggaran tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Meliputi dinas pendidikan (disdik) Rp 1,4 M; dines kesehatan (dinkes) Rp 19,7 M; dinas pekerjaan umum bina marga dan penataan ruang (PUBMPR) Rp 58,2 M; dan dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK) Rp 3,6 M.

Kemudian dinas sosial (dinsos) Rp 25,2 M; dan dinas pemuda dan olahraga (dinpora) Rp 10,2 M.

Baca Juga: Menko PMK Pratikno Tekankan Pendidikan untuk Membangun Manusia Seutuhnya

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Andik Panca mengatakan, anggaran pengadaan lahan mengalami penambahan di P-APBD 2026. Namun, tak semua OPD menerima tambahan. Ada yang berkurang. 

Pada induk APBD, pembebasan lahan untuk sejumlah proyek dianggarkan Rp 58,9 miliar. Namun, bertambah Rp 89,4 miliar di P-APBD, sehingga total Rp 118,3 miliar.

Dia memaparkan, masing-masing anggaran di antaranya dinas pendidikan (disdik) di induk APBD Rp 4,4 miliar turun Rp 3 miliar di P-APBD sehingga menjadi Rp 1,4 miliar.

Kemudian, dines kesehatan (dinkes) juga mengalami penurunan. Sebelumnya sekitar Rp 35 miliar turun Rp 16 miliar jadi Rp 19,7 miliar. Selanjutnya, dinas pekerjaan umum bina marga dan penataan ruang (PUBMPR) dari sekitar Rp 19,2 miliar naik Rp 39 miliar jadi Rp 58,2 miliar; dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (PKPCK) yang semula tidak ada dianggarkan di P-APBD sebesar Rp 3,6 miliar; dinas sosial (dinsos) yang di induk tidak dianggarkan dijatah di P-APBD Rp 25,2 miliar; dan dinas pemuda dan olahraga (dinpora) yang sebelumnya juga tidak dianggarkan menjadi dijatah Rp 10,2 miliar di P-APBD.

Baca Juga: APBD Bojonegoro Tak Dapat Tambahan DAU

"Pengadaan lahan di induk APBD dianggarkan Rp 58,9 miliar berubah di P-APBD menjadi Rp 118,3 miliar. Ada kenaikan Rp 59,4 miliar," jelas Andik, Jumat (21/8) sore.

Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro Zamroni menyampaikan, pengadaan lahan tahun ini yang sebelumnya dianggarkan Rp 4,4 miliar karena efisiensi menjadi Rp 1,4 miliar. Berdampak pada jumlah sekolah yang rencana awal mengalami pembebasan lahan.

"Di induk APBD dianggarkan Rp 4,4 miliar untuk empat lembaga, karena efisiensi jadi Rp 1,4 miliar. Jadi hanya satu lembaga di SDN Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo. Lahan ini milik perseorangan dan sedang koordinasi dengan ahli waris, proses FS (feasibility studi) atau studi kelayakan," tambahnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Mustakim menambahkan, mengapresiasi pengadaan lahan untuk sejumlah sekolah dan fasilitas kesehatan (faskes).

Namun, tetap harus memerhatikan lokasi yang akan dibebaskan. "Karena masih banyak sekolah atau faskes bukan lahan milik pemkab (pemerintah kabupaten). OPD harus sudah tahu lokasi yang akan dibebaskan," tegasnya. (yna/msu)

Editor : Hakam Alghivari
DPRD bojonegoro Proyek lahan pengadaan