RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Angka perceraian di Kota Ledre melonjak signifikan. Tercatat naik 174 perkara selama enam bulan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Didominasi usia pernikahan kurang dari lima tahun dan usia produktif 18-40 tahun.
Berdasar data pengadilan agama (PA), pada 2024 tercatat 1.401 perkara dan di 2025 naik menjadi 1.433 perkara per Juni. Pada 2026 meningkat jadi 1.607 perkara. Rerata pendidikan dari sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas.
"Di 2026, 491 perkara dari sekolah lanjutan tingkat pertama dan 673 perkara dari sekolah lanjutan tingkat atas," jelas Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik, Jumat (24/7).
Dia menjelaskan, mayoritas perceraian terjadi di usia produktif. Tercatat sebanyak 622 perkara dari usia 18-30 tahun dan 549 perkara di usia 31-40 tahun.
Menurutnya, pernikahan anak di bawah 17 tahun masih ada, namun sangat kecil persentasenya, yakni 0,3 persen per Juni 2026.
"Artinya, upaya pencegahan peningkatan usia pernikahan dini harus semakin diperluas. Harus ada penguatan edukasi pranikah, konseling keluarga, dan program pembinaan pasangan muda untuk mencegah perceraian khususnya untuk usia produktif," ujarnya.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro itu melanjutkan, perceraian paling banyak terjadi di usia nikah kurang dari lima tahun, tercatat 477 perkara. Disusul usia pernikahan lima sampai sepuluh tahun sebanyak 422 perkara.
"Pertengkaran terus menerus menjadi faktor utama perceraian. Ada 45,9 persen di 2026. Tapi, seluruh penyebab perceraian mengalami peningkatan dari sebelumnya. Seperti mabuk, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, persoalan pihak ketiga, hingga KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," jelas dia. (yna/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah