Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab Bojonegoro Belum Bisa Memastikan AMDAL Pabrik Metanol yang Belum Tuntas

Yana Dwi Kurniya Wati • Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB
Infografis Rencana Pembangunan Pabrik Etanol Ngasem (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis Rencana Pembangunan Pabrik Etanol Ngasem (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Berembus informasi segera groundbreaking atau peletakan baru pertama pabrik metanol. Meski,

analisis dampak lingkungan (amdal) belum tuntas. Sehingga, pemerintah kabupaten (pemkab) belum bisa memastikan.

Kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencatat kebutuhan metanol nasional kini mencapai 2,5 juta ton per tahun. Sejalan dengan berlakunya program biodiesel 50 persen sejak 1 Juli lalu yang membutuhkan methanol sebagai salah satu bahan baku biodiesel.

‘’Bahwa dengan munculnya B50 ini ada peningkatan kebutuhan metanol. Metanolnya kita butuh hanya untuk B50 sekitar 2,5 juta ton per tahun. Maka Langkah berikut kita mendorong untuk segera membangun indsutri metanol. Ini ada di Jawa Timur sudah kita bulan ini juga kita akan melakukan groundbreaking. Dan kemudian adalah di Kalimantan Timur merupakan bagian hilirisasi daripada batu bara,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikutip dari CNBC di sela Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 15.00 kemarin (14/7).

Baca Juga: Rencana Proyek Pabrik Etanol-Metanol Bojonegoro Masuki Tahap Pelepasan Kawasan Hutan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Palupi Hadi Ratih Dewanti mengatakan, pembangunan pabrik metanol masih tahap permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan.

Berdasar jadwal dari PT Buthonas Petrochemical Indonesia (BPI) masih tahap front end engingeering design (desain rekayasa tahap awal), analisis dampak lingkungan (amdal), dan environmental and social impact assessment (ESIA), hingga project financing (pembiayaan proyek).

‘’Kalau tidak salah hari ini (kemarin, red)  ada rapat terkait hal tersebut (Pembangunan pabrik metanol, red) di Surabaya. Bisa konfirmasi ke bagian perekonomian,” beber Palupi.

Dikonfirmasi Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Yudhistira Ardhi Nugraha mengatakan, terkait Pembangunan pabrik metanol masih tahap perizinan lahan.

Baca Juga: Bojonegoro Bakal Jadi Masa Depan Energi Nasional: Kupas Tuntas Proyek Strategis Pabrik Metanol dan Etanol

Namun, belum memberi keterangan lebih lanjut karena masih rapat perihal hal tersebut di Surabaya.

‘’Kalau groundbreaking belum dapat informasi. Di Juni lalu baru perizinan terkait lahan. Ini saya masih rapat di ESDM provinsi,” katanya. 

Berembus informasi segera groundbreaking atau peletakan baru pertama pabrik metanol. Meski,

analisis dampak lingkungan (amdal) belum tuntas. Sehingga, pemerintah kabupaten (pemkab) belum bisa memastikan.

Kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) mencatat kebutuhan metanol nasional kini mencapai 2,5 juta ton per tahun. Sejalan dengan berlakunya program biodiesel 50 persen sejak 1 Juli lalu yang membutuhkan methanol sebagai salah satu bahan baku biodiesel.

‘’Bahwa dengan munculnya B50 ini ada peningkatan kebutuhan metanol. Metanolnya kita butuh hanya untuk B50 sekitar 2,5 juta ton per tahun. Maka Langkah berikut kita mendorong untuk segera membangun indsutri metanol. Ini ada di Jawa Timur sudah kita bulan ini juga kita akan melakukan groundbreaking. Dan kemudian adalah di Kalimantan Timur merupakan bagian hilirisasi daripada batu bara,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikutip dari CNBC di sela Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 15.00 kemarin (14/7).

Baca Juga: Larangan Impor Etanol: Kabar Baik bagi Industri Dalam Negeri, tapi Bojonegoro Masih Menunggu Realisasi Pabrik

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Palupi Hadi Ratih Dewanti mengatakan, pembangunan pabrik metanol masih tahap permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan.

Berdasar jadwal dari PT Buthonas Petrochemical Indonesia (BPI) masih tahap front end engingeering design (desain rekayasa tahap awal), analisis dampak lingkungan (amdal), dan environmental and social impact assessment (ESIA), hingga project financing (pembiayaan proyek).

‘’Kalau tidak salah hari ini (kemarin, red)  ada rapat terkait hal tersebut (Pembangunan pabrik metanol, red) di Surabaya. Bisa konfirmasi ke bagian perekonomian,” beber Palupi.

Baca Juga: Opini: Dampak Pendirian Pabrik Etanol-Metanol

Dikonfirmasi Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro Yudhistira Ardhi Nugraha mengatakan, terkait Pembangunan pabrik metanol masih tahap perizinan lahan.

Namun, belum memberi keterangan lebih lanjut karena masih rapat perihal hal tersebut di Surabaya.

‘’Kalau groundbreaking belum dapat informasi. Di Juni lalu baru perizinan terkait lahan. Ini saya masih rapat di ESDM provinsi,” katanya. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
pabrik etanol esdm amdal pemkab bojonegoro bahlil lahadalia