RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bukan hanya satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tutup saat liburan sekolah.
Koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) yang digadang-gadang sebagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, justru memicu polemik di tengah masyarakat.
Selain minimnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, dan transparansi anggaran. Mayoritas gerai KDKMP yang sebelumnya sudah beroperasi, sejak Jumat (3/6) lalu memilih tutup.
Alasannya, tidak ada standar operasional yang jelas. Bahkan, besaran upah juga tidak jelas. Besaran upah dari PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai jauh dari harapan. Yang awalnya bakal digaji Rp 1,4 juta, praktiknya hanya digaji Rp 76 ribu.
Baca Juga: Sebanyak 345 KDKMP di Bojonegoro Belum Beroperasi
Kepala Desa (Kades) Campurejo, Kecamatan Kota Edi Sampurno mengaku, menerima keluhan dari pengelola KDKMP setempat.
"Kami mendapat aduan dari pengelola di desa kami bahwa mulai hari ini (Jumat, red) KDKMP Campurejo ditutup," ujar Edi, Jumat siang.
Menurut Edi, berdasar laporan diterimanya, para pengelola mengaku memperoleh upah jauh di bawah harapan sejak gerai mulai beroperasi. "Gaji dari PT Agrinas yang jauh dari harapan," katanya.
Ia menyebut, nominal gaji yang diterima para pengelola bervariasi, mulai dari sekitar Rp 76 ribu hingga Rp 1,4 juta. Kondisi tersebut membuat para pengelola kecewa dan akhirnya memutuskan menghentikan operasional gerai.
Selain persoalan upah, Edi mengatakan, para pengelola mengaku tidak pernah menerima surat perjanjian kerja maupun penjelasan mengenai besaran gaji yang akan diterima sebelum mulai bekerja.
"Menurut keterangan pengelola, saat mulai bekerja tidak ada surat perjanjian maupun pemberitahuan mengenai besaran gaji yang akan mereka peroleh," ungkapnya.
Tak hanya itu, Edi juga mempertanyakan jaminan perlindungan kerja bagi para pengelola.
Berdasarkan informasi diterimanya, mereka belum memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pikir mereka wajar jika kecewa terhadap PT Agrinas. Selain gaji yang dinilai sangat kecil, mereka juga tidak mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Padahal setiap bulan mereka diwajibkan menyetorkan pendapatan KDKMP kepada PT Agrinas," tandasnya.
Sementara itu, salah satu pengelola KDMP Campurejo enggan disebutkan namanya membenarkan keterangan kades setempat.
"Alasan kami menutup gerai karna ketidakjelasan gaji yang kami terima serta sejak awal kami juga tidak menerima surat perjanjian kerja dari pusat," ujarnya.
Sebelumnya, gerai KDKMP Desa Campurejo, Kecamatan Kota sempat menjadi lokasi kunjungan saat pembukaan gerai yang dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudi Saladin, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa M, pada Kamis (11/6).
Edi mengklaim, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Desa Campurejo. Menurutnya, sejumlah KDKMP di beberapa desa juga mengalami kondisi yang sama dan memilih menghentikan operasional gerai sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan sistem pengelolaan, besaran upah, dan kesejahteraan para pengelola. (yna/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko