Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

APBD Bojonegoro 2026 Bergeser Jadi Rp 6,3 Triliun, Dipicu Penurunan Pagu Dana Desa

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 24 Mei 2026 | 07:00 WIB
PUSAT PEMERINTAHAN: Gedung Pemkab Bojonegoro sebagai kantor pusat kebijakan pemerintahan setempat, selama tiga bulan serapan APBD sekitar 11 persen. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
PUSAT PEMERINTAHAN: Gedung Pemkab Bojonegoro sebagai kantor pusat kebijakan pemerintahan setempat, selama tiga bulan serapan APBD sekitar 11 persen. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini mengalami pergeseran. Sebelumnya, pagu anggaran di Kota Migas ini ditetapkan senilai Rp 6,49 triliun, hasil penyesuaian postur belanja setelah melalui proses evaluasi gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.

Namun, pada April lalu terjadi pergeseran menjadi Rp 6,3 triliun. Alasannya karena terjadi penurunan dana desa (DD). "Benar, sekarang Rp 6,3 triliun," kata Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Anie Susanti Hartoyo.

Anie menjelaskan, APBD sebelumnya di angka Rp 6,49 triliun. Tapi, karena ada pergeseran menjadi Rp 6,3 triliun. Disebabkan dari penurunan dana desa (DD). "Pengurangan ini berdasarkan Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 7 Tahun 2026. Penurunan sejumlah Rp 205 miliar," jelas Anie.

Dia menjelaskan, DD awal berasal dari nilai pengurangan ditambah DD saat ini. Yakni, Rp 205 miliar ditambah Rp 137,1 miliar. Total Rp 342,1 miliar.

Baca Juga: Serapan APBD Pemkab Bojonegoro Capai 16 Persen, DBH Disebut Paling Banyak Berkurang

Tapi, terjadi penambahan belanja bantuan keuangan khusus (BKK) dari pemerintah provinsi (pemprov) bidang pemberdayaan masyarakat desa berdasar Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/128/013/2026 senilai Rp 45 juta. Dan, penambahan BKK bidang pendidikan sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/134/013/2026 sebanyak Rp 5,9 miliar. 

"Total belanja daerah sesudah pergeseran jadi Rp 6,3 triliun. Pergeseran ke empat di April," beber dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, alokasi DD 2026 sejumlah Rp 137,1 miliar. Realisasi tahap satu per April lalu di angka Rp 5,1 miliar.

"Alokasi DD itu yang ditransfer ke desa, sisanya dibuat pembangunan KDKMP (koperasi desa/kelurahan merah putih). Nanti jika gedung KDKMP selesai ada serah terimanya," bener dia.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyampaikan, setelah membuka sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), APBD saat ini di angka Rp 6,3 triliun. Menurutnya, Belum ada informasi resmi terkait itu.

"Saya belum dapat informasi secara resmi. Itu saya saya buka di SIPD. Nanti kalau agenda rapat banggar baru bisa mendapat penjelasan dari TAPS (tim anggaran pemerintah daerah)," kata pria menjabat Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#raperda #apbd #dana desa #BPKAD #bojonegoro