Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dirut Perumda Pangan Mandiri Sesuai Prediksi: Pemkab Bojonegoro Klaim Seleksi Sesuai Ketentuan, Huda Berkomitmen Tingkatkan Nilai Tukar Petani

M. Irvan Romadhon • Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

TERIMA SK: M. Choriul Huda menerima SK sebagai Direktur Perum Pangan Mandiri Selasa (17/3). Berkomitmen meningkatkan nilai tukar petani.
TERIMA SK: M. Choriul Huda menerima SK sebagai Direktur Perum Pangan Mandiri Selasa (17/3). Berkomitmen meningkatkan nilai tukar petani.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Hasil seleksi direktur utama (dirut) perusahaan umum daerah (perumda) pangan mandiri sesuai prediksi dan pembahasan di warung kopi. M. Choriul Huda akhirnya menerima SK Selasa (17/3)

Eks Kepala Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari yang pernah tersangkut perkara di lembaga penegak hukum, akhirnya ditetapkan sebagai Dirut Perumda Pangan Mandiri Bojonegoro.

‘’Sesuai prediksi, karena dia (M. Choriul Huda) terkenal dekat bupati,’’ kata Ketua Giri Foundation Rian Adi Kurniawan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Laela Nor Aeny mengatakan, penetapan yang dilakukan di Ruang Batik Madrim Lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro itu menetapkan M. Choriul Huda sebagai dirut.

‘’M. Choirul Huda ditetapkan sebagai Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri,” kata Aeny, sapaannya.

Dia melanjutkan, surat keputusan (SK) bupati tentang pengangkatan dirut itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Susanto. Menurutnya, proses pengangkatan sudah sesuai aturan. ‘’Pengangkatan sudah sesuai aturan. Mulai dari penjaringan, seleksi administrasi, wawancara, hingga penetapan,” lanjut dia.

Aeny mengungkapkan rasa syukurnya setelah hamper dua tahun penetapan tertunda. Pihaknya berharap, pascapenetapan dirut segera menyiapkan rencana bisnis (renbis). Khususnya di bidang pertanian.

‘’Karena perumda dibentuk untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejateraan petani, utamanya menstabilkan harga produksi pertanian saat memasuki panen raya,” tutur dia.

Mantan kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) itu melanjutkan, ke depannya akan melibatkan dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) serta badan usaha milik desa (BUMDes) di masing-masing desa sebagai kepanjangan tangan.

‘’Perumpa Pangan Mandiri mendapat penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar untuk menjalankan bisnisnya. Tahap awal diberikan sekitar Rp 12,7 miliar, diberikan secara bertahap sampai Rp 25 miliar untuk memperkuat dan mengembangkan bisnisnya,” kata dia.

Dirut Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri, M. Choirul Huda mengatakan posisi ini merupakan tanggung jawab besar. Mengingat kemakmuran dan kebanggan petani ada di minimal empat unsur, terdiri dari lahan, air, pupuk dan harga saat panen.

Huda menjelaskan di 100 hari kerja memiliki beberapa target yang harus dicapai. Mulai dari MoU dengan 28 gapoktan di 28 kecamatan, kerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Bojonegoro terkait sewa Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) Bojonegoro di Kecamatan Dander.

Kemudian melakukan studi tiru ke BUMD Pangan DKI Jakarta dan Kabupaten Jepara. Serta MoU distribusi beras ke Jakarta dan Surabaya.

‘’Juga koordinasi dan komunikasi dengan Badan Pangan Nasional (BPN) dan ID FOOd untuk membangun jejaring,” jelasnya.

Menurut Huda Perumda Pangan Mandiri harus bisa bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2021.

Mulai dari menjaga stabilitas harga, menjaga ketersediaan pangan di daerah, serta meningkatkan nilai tukar petani.

‘’Fokus pada komoditas padi, jagung, kedelai, dan olahan hasil pertanian,” ungkapnya. (yna/irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pangan #Perumda Pangan Mandiri #dkpp #perumda #bumdes #Petani #Edi Susanto #Perusahaan #bojonegoro #Dirut #setda #panen raya #purwosari #penegak hukum #Direktur #choirul huda