RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Warga miskin yang sebelumnya menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Bojonegoro. Dipastikan tahun ini ada yang tidak menerima.
Alasannya, pagu anggaran bansos berkurang Rp 118 miliar dibanding anggaran 2025. Selain itu, penyesuaian dari turunnya dana transfer dan proses perbaikan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).
Pada 2025 anggaran bansos Rp 170,8 miliar, sedangkan 2026 sekeitar Rp 52,8 miliar. Atau berkurang sekitar Rp 118 miliar
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, anggaran bansos turun dibanding tahun sebelumnya. Rinciannya bansos individu direncanakan Rp 36,1 miliar.
Kemudian, belanja kursi roda sebesar Rp 197,4 juta dan belanja transfer keuangan daerah dan desa (TKDD) berupa bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 16,6 miliar.
Sehingga total sekitar Rp 52,8 miliar. Sementara itu, pagu bansos 2025 sebesar Rp 170,8 miliar. Artinya berkurang sekitar 69,1 persen.
Sebelumnya, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, pengurangan anggaran bansos karena kebijakan kepala daerah sekarang berbeda dari sebelumnya. Memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui kemandirian masyarakat. Sebab, besarnya bansos digelontorkan sebelumnya dinilai kurang berdampak pada penurunan kemiskinan.
"Efek penurunan kemiskinan masih melambat dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan angka kurang menggembirakan," ujar Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto membenarkan, total pagu bansos 2026 sebesar Rp 52,8 miliar. Turun dari tahun sebelumnya. "Betul. Yang Rp 16,6 miliar itu untuk BLT DBHCHT," katanya.
Dia menerangkan, untuk pengurangan anggaran disebabkan terjadinya penyesuaian dari turunnya dana transfer dari pusat dan proses perbaikan atau pemutakhiran DTSEN agar lebih tepar sasaran.
"Prinsip kehati-hatian terkait penyaluran bansos. Diusulkan di P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026," pungkas dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana