RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 cukup panas. Badan anggaran (banggar) DPRD mencecar sejumlah pertanyaan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rapat digelar di DPRD, Selasa (25/11) sore.
Bermula ketidaksesuaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dengan Rancangan APBD (R-APBD) 2026 hingga rendahnya serapan APBD 2025.
Sebelumnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dipasang dalam KUA-PPAS dengan R-APBD 2026 berbeda, dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 1,8 triliun.
TAPD mengklaim karena perbedaan laporan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar itupun menguak rendahnya serapan APBD.
"Penjelasan yang kami peroleh bahwa penyusunan KUA-PPAS memperhitungkan penyerapan OPD tidak lebih dari 70 persen, tapi setelah desk ketemu angka kurang lebih 84 persen (estimasi serapan APBD 2025)," kata Ketua TAPD Bojonegoro Edi Susanto.
Edi melanjutkan, serapan per 24 November baru mencapai 51,56 persen dengan realisasi Rp 4,02 triliun dari total APBD 2025 Rp 7,8 triliun. "Serapan anggaran di angka 51,56 persen," beber mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD itu.
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mempertanyakan cara pemerintah kabupaten (pemkab) merealisasikan anggaran yang tersisa dalam kurun waktu satu bulan.
Dia merinci, jika serapan di angka Rp 4,02 triliun dari Rp 7,8 triliun maka masih ada Rp 3,8 triliun anggaran yang belum terserap.
"Jika silpa berubah dari sebelumnya menjadi Rp 1,8 triliun maka masih ada Rp 2 triliun yang belum serapah. Apakah bisa habis dalam waktu yang tersisa ini," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nur Sujito pun menjawab. Pihaknya mengklaim mampu merealisasi uang Rp 2 triliun itu dalam sebulan terakhir.
Karena, kata dia, semua kepala OPD telah menyakinkan akan menyerap anggaran di angka sekitar 80 persen.
"Kami sampaikan ada surat bupati September lalu bahwa batas terakhir di 19 Desember. Jika setelah itu masih ada permintaan SPM (surat perintah membayar) maka juga kami minta menyampaikan ke bupati," ujarnya.
Dia melanjutkan, serapan belanja di angka 51,56 persen. Rinciannya belanja operasi 60,6 persen atau Rp 2,6 triliun. Meliputi belanja pegawai, subsidi, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial (bansos).
Kemudian, belanja modal terealisasi 15,39 persen atau Rp 255,8 miliar; belanja tak terduga 0,29 persen atau Rp 321 juta; dan belanja transfer 67,32 persen atau Rp 1,12 triliun.
"Rp 2 triliun dalam sebulan kami yakin karena semua kepala OPD meyakinkan kami, TAPD bahwa penyerapan 80 sekian persen," klaimnya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana