Ground Checking Selesai, Data Anomali DTSEN Masih Diproses BPS Bojonegoro

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Proses ground checking (GC) atau verifikasi lapangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Bojonegoro telah rampung pada Jumat (29/5). Tahap verifikasi ulang tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah anomali dalam hasil verifikasi dan validasi (verval) data periode Januari hingga April lalu.
Beberapa kejanggalan yang sempat ditemukan antara lain warga yang tercatat memiliki kandang babi, beberapa kartu keluarga (KK) berada dalam satu rumah, pendapatan warga yang tercatat hanya Rp 200 ribu per bulan, hingga lansia yang masuk kategori tidak memiliki telepon seluler.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Endah Retnaningroem, menjelaskan bahwa ground checking dilakukan untuk memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, berbagai anomali yang muncul dalam hasil pendataan sebelumnya perlu diverifikasi ulang agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penetapan penerima bantuan sosial.
“Anomali yang sebelumnya terjadi karena adanya sejumlah kejanggalan, sehingga harus dilakukan verifikasi ulang melalui ground checking,” ujarnya.
Baca Juga: DTSEN Kabupaten Bojonegoro Belum Bisa Diakses, Masih Perlu Diolah Sekitar Tiga Bulan
Endah menegaskan, akurasi data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan berbagai program bantuan pemerintah. Jika data yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat, maka berpotensi menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Karena itu, petugas melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi yang sebenarnya.
“Pendataan ulang DTSEN ini bertujuan untuk mendapatkan data yang valid sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan hasil ground checking yang telah selesai dilakukan tidak serta-merta langsung digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan. Seluruh data hasil verifikasi akan terlebih dahulu diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pengolahan, penyelarasan, dan pembenahan data.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


