‘’Belum tahu kalau ternyata KK bisa dicetak secara online atau mandiri,” tutur Dian Erika warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen.
Menurut dia, belum menerima informasi baik dari kecamatan maupun desa. Hanya mendapat informasi memperbarui KK. ‘’Karena ganti ada barcode,” ujarnya.
Menurutnya, penting adanya sosialisasi KK dapat dicetak secara mandiri. Memudahkan proses pengurusan apabila hilang dan ketika dibutuhkan sewaktu-waktu. Hanya, kertas KK saat ini memakai kertas putih seperti HVS. ‘’Tidak ada bedanya dokumen asli dan fotokopi,” ujarnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Adi Santoso mengatakan, untuk KK pindah tempat dapat dicetak secara mandiri. Namun, pengajuan masih manual dengan mekanisme pemohon membawa berkas ke operator kecamatan.
Dia mengatakan, belum ada aplikasi berbasis web sehingga inovasi pelayanan cukup di desa pemohon sudah terdaftar di aplikasi Panah Srikandi. Pencetakan KK secara mandiri sejak pertengahan 2020. (yna/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto