Eka Widodo juga melakukan penanaman bibit produktif dan kehutanan bersama Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Solo (BPDAS) Solo dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Desa Napis salah satu pilot project pengelolaan perhutanan sosial. Termasuk, Desa Babad dan Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem.
Pada 2022 BPDAS Solo memberi dukungan tiga pemilik izin IPHPS di Bojonegoro. Rinciannya bibit 121.500 batang. Terdiri bibit tanaman produktif berupa sirsat, alpukat, mangga, dan matoa sejumlah 22.000 batang. Bibit berasal persemaian sebanyak 99.500 batang berupa jati, balsa, dan lamtoro. Juga, pupuk 300 paket, bahan gubuk 3 unit, dan bahan papan nama tiga unit.
Eka Widodo Soegiri menyampaikan bahwa kelompok pemegang izin IPHPS sudah diberikan akses mengelola kawasan hutan. Sehingga perlu komitmen bersama mewujudkan hutan lestari dengan pengelolaan agroforestry kompleks mampu membawa kesejahteraan kelompok IPHPS.
Strategi pengelolaan hutan dengan JIP (jagung, ikan dan pohon) perlu diterapkan di area IPHPS. Adapun JIP dimaksud adalah J: Jagung. Artinya hutan diharapkan memproduksi tanaman pangan menyokong sumber pangan petani memberi nilai ekonomi.
I: ikan, artinya simbol makanan bergizi dibutuhkan petani. P: (pohon) berupa tanaman buah-buahan dan kayu. Pengelolaan area IPHPS selain berorientasi hasil kayu (daur panjang) bisa hasil hutan lainnya, seperti buah dan desa wisata berbasis alam.
Kepala Dinas Kehutanan Jatim Dr. Ir. Jumadi, M.MT, mengimbau pemegang izin IPHPS berinovasi rencana pengembangan komprehensif. Sehingga menciptakan klaster pengembangan komoditas unggulan tidak hanya dinikmati jangka panjang, tetapi jangka pendek.
Ketika tanaman sudah tumbuh, harapannya menjadi sentra produksi buah dan kayu, serta pariwisata. Jadi sambil menunggu hasil tanaman berdaur panjang, produk tanaman buah-buahan dapat dinikmati sehingga cash flow tetap jalan. Penanaman di area IPHPS ini memberi manfaat secara ekologi dan memberi sedekah oksigen. (*/tih)