RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora rampung dibangun hampir satu tahun. Namun hingga kini bangunan yang berada di jalur Blora-Cepu itu belum juga difungsikan. Padahal, bangunan tersebut telah diserahterimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora pada awal Januari 2026.
Seperti diketahui, Gedung Kejari Blora berdiri di atas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Blora seluas sekitar 8.476 meter persegi. Pembangunan tahap pertama menghabiskan anggaran sekitar Rp 7,3 miliar pada Tahun 2024. Sedangkan pada tahap dua senilai Rp 2 miliar di Tahun 2025.
Namun hingga pertengahan 2026, aktivitas pelayanan dan operasional Kejari Blora masih berlangsung di kantor lama. Gedung baru belum dapat difungsikan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah pekerjaan, terutama pada bagian interior.
Baca Juga: Kejari Blora Bentuk Tim Klarifikasi Program SPPG
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora Hendi Budi Fidrianto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan perpindahan ke gedung baru akan dilakukan. Sebab, masih ada yang harus diselesaikan melalui anggaran yang belum terserap.
‘’Untuk target pindah kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kalau seluruh pekerjaan sudah selesai dan gedung sudah siap digunakan, kami pasti akan pindah ke kantor baru,’’ ujarnya.
Menurut Hendi, penyelesaian interior menjadi pekerjaan yang masih harus dirampungkan sebelum gedung dapat difungsikan. ‘’Yang belum saat ini adalah interiornya. Setelah semua itu selesai pasti kami akan menempati gedung baru,’’ pungkasnya. (ozi/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah