RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Legalisasi sumur minyak masyarakat di Kabupaten Blora terus dipercepat. Pemerintah daerah menargetkan sumur-sumur tersebut segera berproduksi dan dapat mengirim hasilnya ke Pertamina.
Percepatan ini merupakan tindak lanjut dari Permen ESDM Nomor 14 yang kemudian diturunkan melalui Surat Bupati Blora Nomor 691.2/0210, tentang Penetapan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, ada tiga pihak yang mendapat persetujuan pengelolaan.
Meliputi BUMD PT Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), serta UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN). Total terdapat 2.697 sumur minyak masyarakat yang kini dalam proses legalisasi.
Rinciannya, BPE mengelola 509 sumur, BME sebanyak 1.698 sumur, dan MCN sebanyak 490 sumur. Jumlah tersebut diharapkan dapat menjadi potensi besar untuk mendongkrak produksi minyak rakyat di Blora.
Ketua Koperasi BME Sutrisno menyebut, proses legalisasi saat ini hampir rampung. Pihaknya menargetkan seluruh sumur di bawah naungannya segera berizin dan bisa beroperasi secara legal.
Baca Juga: Belum ada Payung Hukum Jelas, Ribuan Sumur Minyak Rakyat Belum Sumbang PAD Kabupaten Blora
“Kami mengikuti SK Bupati. Ada sekitar 1.600-an sumur di bawah kami,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah melakukan uji coba produksi di Desa Plantungan, Kecamatan Blora. Dari hasil uji coba tersebut, produksi minimal mencapai satu rit atau satu tangki per hari. “Minimal satu rit per hari. Harapannya bisa meningkat,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan produksi sumur minyak masyarakat tidak bisa disamakan dengan sumur milik Pertamina. Kapasitas produksi sangat bergantung pada kondisi sumber minyak di masing-masing lokasi. “Ini sumur rakyat, jadi tidak selalu stabil sesuai harapan,” jelasnya.
Saat ini, koperasi juga telah menjalin kerja sama dengan desa-desa setempat melalui skema nota kesepahaman (MoU). Selain itu, koordinasi dengan Pertamina juga terus dilakukan, termasuk pemenuhan syarat administrasi seperti pembukaan rekening resmi koperasi.
Sutrisno berharap legalisasi segera tuntas agar distribusi minyak ke Pertamina dapat berjalan lancar. Dengan demikian, keberadaan sumur minyak masyarakat dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.
“Harapannya segera produksi dan kirim ke Pertamina, sehingga ekonomi masyarakat ikut meningkat,” tandasnya. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana