Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tahun Ini Blora Dapat Rp 10 Miliar Dana Revitalisasi Sekolah

M. Nurkhozim • Senin, 23 Juni 2025 | 17:59 WIB
RUSAK : TK Pertiwi Jepon. Salah satu lembaga yang membutuhkan revitalisasi gedung.
RUSAK : TK Pertiwi Jepon. Salah satu lembaga yang membutuhkan revitalisasi gedung.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Blora dipastikan tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan sekolah. Namun, Kota Sate itu kini mendapatkan anggaran revitalisasi pembangunan sekolah dari pusat. Dengan perkiraan total anggaran mencapai Rp 10 miliar.

Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Blora Sandi Tresna Hadi mengatakan, tahun-tahun sebelumnya Blora dan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia masih mengandalkan DAK untuk membangun sekolah rusak. Namun tahun ini DAK diambil-alih pemerintah pusat.

"Semua kabupaten/kota sekarang gak dapat. Dikelola Kementrian sendiri," katanya.

Mulai tahun ini tidak ada lagi DAK pembangunan sekolah yang dikucurkan ke daerah. Sebagai pengganti ada anggaran revitalisasi pembangunan dari pemerintah pusat ke daerah.

 ‘’Kami dapat bantuan revitalisasi dari pusat. Sekarang proses pelaksanaan. Untuk angka pasti belum. Masih proses penyusunan dokumen perencanaan," imbuhnya.

Menurutnya, revitalisasi pembangunan sekolah ini bisa menjadi angin segar. Sebab menjadi pengganti DAK. Meski secara jumlah lebih sedikit.

"Untuk DAK sebelumnya kita bisa dapat Rp 30 Miliar. Namun ini revitalisasi kita perkirakan bisa dapat Rp 10 miliar," imbuhnya.

Sekolah mana saja yang mendapatkan sudah ditentukan dari pusat. Termasuk bagian apa saja yang bakal dibangun.

‘’Jadi nanti buat RAB, kemudian di-review. Jadi angka pastinya belum tau," tambahnya.

Sekolah yang mendapatkan revitalisasi ada 9 SD, 4 SMP, dan 3 TK.

‘’Target awal Juli jalan. Ini sedang menyusun RAB," paparnya.

Untuk penyusunan RAB, diserahkan kepada sekolah. Dengan membuat kepanitiaan, didampingi tim teknis perencanaan dan pengawasan.

"Dari pusat juga sudah ditentukan, apa yang dibangun maupun direhabilitasi," tuturnya.

Sandi menambahkan, data penerima revitalisasi pembangunan sekolah sesuai data usulan DAK. (hul/zim)

Editor : M. Nurkhozim
#kota sate #DAK #Dinas Pendidikan #revitalisasi #Anggaran #pembangunan #Sekolah #blora