RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Terduga pelaku pencurian perhiasan emas 96 gram dan uang Rp 3 juta milik Parsiyem, warga Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo ternyata sudah meninggal. Pihak kepolisian klaim terduga pelaku pria berinisial N (Nyaman), 50, warga Desa Karangtalun meninggal akibat kecelakaan tunggal pada 24 April lalu.
Kanit Gakkum Satlantas Blora Ipda Eko Purnomo mengatakan, bahwa memang ada laporan kecelakaan pada tanggal tersebut. ’’Memang benar ada laporan masuk laka tunggal di Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo. Sesuai laporan, korban berusia 50 tahun-an dan sedang mengendarai sepeda motor tua,” ujarnya.
’’Kami cek memang motornya sudah tidak standard. Dan, kami tidak menemukan apa-apa kecuali uang tunai Rp 3 juta di jok motor,” imbuhnya.
Terpisah, Perangkat Desa Karangtalun Purwanto menerangkan, bahwa sempat ada penggeledahan di rumah terduga pelaku. ’’Memang saat itu ada penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial N oleh pihak berwajib. Sekitar 24 April kemarin lah ya,” jelasnya.
Ia juga akui, sebelumnya, memang ada laporan dari warga terkait pencurian emas milik Parsiyem. ’’Sore itu memang ada laporan dan ditindaklanjuti langsung oleh polsek setempat,” ujarnya. Purwanto menjelaskan, dirinya saat itu juga sedang mendampingi korban ketika adanya penggeledahan tersebut.
’’Dari sore sampai malam. Akhirnya, malam itu dilakukan penggeledahan di rumah si N. Tapi, rumahnya kosong. Dan, kami geledah sampai tengah malam. Ada sekitar dua jam lebih digeledah,” terangnya.
Keesokan harinya, ia mendapat kabar bahwa terduga pelaku N meninggal dan berada di RSUD Blora. ’’Nah, itu saya dapat kabar katanya kecelakaan di sekitar jembatan Banjarejo. Lalu, saya bareng keluarga N ke RSUD. Dan, ketika saya lihat jenazahnya ada luka di bibir,” jelasnya.
Perlu diketahui, pencurian perhiasan milik Parsiyem terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada 24 April lalu. Janda berusia 65 tahun itu kemalingan ketika dirinya pergi ke sawah. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana