’’Setelah berjuang sekian lama akhirnya Blora mendapat (DBH Migas) Rp 160 miliar.’’
Arief Rohman, Bupati Blora
BLORA, Radar Bojonegoro – Perjuangan Pemkab Blora untuk mendapatkan kue dari proyek ekplorasi minyak dan gas (migas) di Blok Cepu akhirnya membuahkan hasil.
Buktinya, Blora bakal mendapat jatah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu sekitar Rp 160 miliar. Masuk pada anggaran tahun depan, rencana digunakan pembangunan infrastruktur jalan dan membayar utang daerah.
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan, pada tahun anggaran 2023 nanti Blora dapat DBH migas Rp 160 miliar. Hal itu mereupakan peningkatan setelah pengesahan revisi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) di tahun 2022.
"Setelah berjuang sekian lama akhirnya Blora mendapat Rp 160 miliar," terangnya.
Bupati mengungkapkan, besaran dana tersebut rencana digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan tahun depan dan mengembalikan dana pinjaman.
Sebab, masih banyak jalan daerah yang butuh perbaikan. Tahun ini pembangunan jalan dengan dana pinjaman dari Bank Jateng terdapat 15 ruas jalan.
"Insya Allah akan kami gunakan untuk meneruskan pembangunan jalan, masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak," ujarnya.
Bupati menegaskan, DBH migas akan diterima secara simultan tiap tahun, jumlah yang saat ini Rp 160 miliar, bisa berubah tergantung harga minyak dunia dan jumlah produksi migas di Blok Cepu. "Semakin produksi dan harga minyak naik, DBH-nya juga akan naik," tuturnya.
Bupati Arief bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya revisi UU HKPD sehingga Blora bisa masuk sebagai daerah penerima DBH Migas Blok Cepu. Bupati mengungkapkan, Beberapa kali gelar diskusi, termasuk silaturahmi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk mengajukan usulan perhitungan DBH Migas.
"Seperti Maret lalu bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan di Kudus, dan Rabu (28/9) baru saja ke Dirjen Migas Kementerian ESDM. Alhamdulillah hasilnya baik," terang Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah (BPPKAD) Slamet Pamuji menjelaskan, BDH Rp 160 miliar merupakan penghitungan rata dari tujuh kabupaten yang berbatasan langsung dengan produksi migas Blok Cepu.
"Menurut saya ini (3 persen) dibagi rata dari 7 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Blok Cepu di Bojonegoro," ungkapnya.
Mumuk menerangkan, Rp 160 miliar tersebut jika dibagi sebanyak Rp 7 miliar merupakan DBH minyak dan gas yang terdapat di Blora. Sehingga, diperkirakan Rp 153 miliar yang merupakan DBH yang eksisting di Blok Cepu di Bojonegoro.
"Kalau masalah penggunaan tergantung kebijakan bupati, cuma penjelasannya Rp 7 miliar itu eksisting, adalah bagi hasil DBH minyak dan gas yang ada di Blora. Jadi kira-kira dari Blok Cepu ada Rp 153 miliar," terangnya. (luk/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto