Rerata harga tiket bertambah Rp 15.000 hingga Rp 50.000. Penumpang harus merogoh kantong lebih banyak. "Selepas harga BBM naik, malam harinya harga tiket juga kami naikkan. Sesuai permintaan dari PO (perusahaan otobus)," ujar Umi salah satu pemilik agen travel ditemui kemarin (6/9).
Umi menjelaskan, kenaikan harga meliputi bus antarkabupaten antarprovinsi (AKAP). Juga, bus antarkabupaten dalam provinsi (AKDP). Dengan jumlah kenaikan bervariatif Rp 15.000, Rp 30.000, dan Rp 50.000. Tergantung fasilitas dimiliki bus.
Ia mencontohkan dari Teminal Cepu ke Bogor dan Bandung Rp Rp 220 ribu menjadi Rp 270 ribu. "Kenaikan disesuaikan operasional bus juga naik. Otomatis ketika BBM naik harga tiket juga naik," jelasnya.
Naiknya harga tiket, berdampak penumpang. Umi harus memberikan penjelasan kepada penumpang lebih lama dari sebelumnya. Jika tidak diberikan pemahaman, penumpang akan komplain.
Sementara itu, Sulistiowati penjaga loket pembelian tiket bus mengaku, menaikkan harga tiket bus AKAP Rp 50.000 dengan bus kelas eksekutif tujuan Jakarta. "Perintah dari perusahaan untuk menaikkan tariff. Untung-untung kalau laku, ya saya jual. Kalau tidak, ya sudah," paparnya. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto