''Kejadian hanya masalah bicara, terlapor tak menerima (disinggung pekerjaannya), kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, Senin (5/6).
Dia menjelaskan, awalnya pelapor beristirahat di kios belakang Masjid Sunan Drajat Lamongan. Tak lama kemudian, terlapor datang. Dia menanyakan perkataan pelapor yang menghina pekerjaannya. Tak lama kemudian, terlapor melakukan pemukulan terhadap pelapor dan mengenai paha kiri dan pipi kiri. ''Kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, imbuh Anton. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto