Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Opini: Triliunan Rupiah Tidur di Kas Daerah

Bhagas Dani Purwoko • Minggu, 2 November 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi dana (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi dana (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

 

Oleh:
Arif Zunaidi

BAYANGKAN ada uang Rp 200 ribu di dompetmu, tapi kamu simpan saja berbulan-bulan tanpa disentuh. Padahal, uang itu bisa buat beli makan, bantu warung tetangga, atau bahkan diputar untuk usaha kecil.

Sekarang bayangkan bukan Rp 200 ribu, tapi ratusan triliun rupiah uang rakyat yang “tidur” di bank, tidak bergerak, tidak bekerja. Inilah yang sedang terjadi dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengungkap data mencengangkan, total dana APBD mengendap di bank mencapai lebih dari Rp 230 triliun. Bahkan, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam daftar dengan dana “menganggur” sebesar Rp 3,6 triliun.

Di atas kertas, angka itu terlihat aman, seperti tabungan daerah yang rapi di laporan keuangan. Tapi di dunia nyata, uang sebesar itu bisa berarti puskesmas yang belum dibangun, jalan yang belum diperbaiki, atau UMKM yang menunggu modal bergulir.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung angkat bicara. Ia menolak disebut menyimpan dana Rp 4,1 triliun. Katanya, uang itu bukan “tabungan”, melainkan kas aktif untuk belanja pembangunan. Bahkan, menurut data Bank Indonesia (BI), dana kas Jawa Barat hanya Rp 2,6 triliun—dan itu pun selalu berputar. Tapi apakah benar semua daerah punya penjelasan sekuat itu?

Di Balik Dana Mengendap

Para kepala daerah sering berdalih, “Kami tidak menunda, hanya menunggu proses administrasi.” Alasannya bisa macam-macam: proyek belum tender, revisi peraturan, atau sekadar takut salah langkah gara-gara regulasi yang tumpang tindih.

Di sinilah muncul fenomena “fiscal illusion”, istilah dalam ekonomi publik yang menggambarkan kondisi ketika pemerintah terlihat kaya di atas kertas (karena punya saldo besar), tapi sebenarnya tidak efektif menggerakkan ekonomi. Uang ada, tapi tidak bekerja.

Padahal, menurut teori Multiplier Effect Keynesian, setiap rupiah belanja pemerintah akan mengalir ke banyak sektor: membayar pekerja, membeli bahan baku, hingga meningkatkan konsumsi masyarakat. Artinya, dana yang dibelanjakan pemerintah adalah bahan bakar utama ekonomi lokal. Jadi, ketika uang APBD dibiarkan mengendap di bank, itu sama saja seperti menaruh bahan bakar di tangki tapi tidak pernah menyalakan mesin.

Khusus daerah seperti Bojonegoro yang kaya sumber daya alam dan punya cadangan keuangan besar dari dana bagi hasil migas, fenomena ini jadi paradoks tersendiri. Di satu sisi, kas daerah besar memberi kesan stabil; di sisi lain, kalau tidak segera dibelanjakan, uang itu justru menjadi simbol ketakutan birokrasi untuk bergerak.

Kalau Uang Tak Berputar, Rakyat yang Macet

Ekonomi lokal ibarat roda sepeda: kalau satu roda berhenti, perjalanan ikut tersendat. Ketika dana APBD tidak segera terserap, dampaknya terasa sampai ke warung kopi di pinggir jalan. Kontraktor kecil tidak dapat pekerjaan, pedagang kehilangan pelanggan, dan masyarakat bawah kehilangan daya beli.

Bojonegoro, misalnya, dikenal sebagai salah satu daerah dengan pendapatan tinggi karena migas, tapi indeks pembangunan manusianya (IPM) belum melompat sejauh potensinya. Mengapa? Karena uang yang mestinya berputar di lapangan justru terparkir rapi di rekening.

Ekonom Joseph Schumpeter pernah bilang, “Innovation and economic growth come from the circulation of capital, not its preservation.” Kapital (dalam hal ini uang daerah) harus bergerak, diputar, diinvestasikan, agar menumbuhkan hal baru. Kalau tidak, ia hanya menjadi angka mati.

Dan di titik inilah, masyarakat berhak bertanya, mengapa kita begitu takut menggerakkan uang rakyat untuk kepentingan rakyat itu sendiri?

Dari Uang Tidur ke Ekonomi Bergerak

Solusinya sebenarnya tidak serumit itu. Pertama, perlu sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam perencanaan dan pencairan anggaran. Banyak kepala daerah terjebak dalam ketidakpastian regulasi, takut audit, takut sanksi, akhirnya lebih aman “menyimpan” uang di bank. Padahal, risiko ekonomi akibat dana mengendap jauh lebih besar dari risiko administratif.

Kedua, pemerintah daerah perlu memperkuat tim perencanaan dan eksekusi anggaran. Jangan menunggu akhir tahun baru belanja besar-besaran (fenomena klasik “banjir proyek Desember”). Belanja publik yang baik adalah yang konsisten, merata, dan tepat waktu, bukan yang meledak di akhir tahun.

Ketiga, masyarakat harus ikut mengawasi. Transparansi digital seperti e-budgeting dan dashboard real-time serapan anggaran bisa jadi alat kontrol publik. Bayangkan kalau warga bisa tahu, tiap minggu, berapa dana proyek desanya sudah cair, pasti pejabatnya lebih gesit.

Terakhir, pemerintah perlu mengubah cara pandang, uang kas bukan trofi, tapi alat kerja. Uang rakyat baru berarti ketika ia kembali ke rakyat dalam bentuk jalan, sekolah, rumah sakit, atau lapangan kerja.

Kita sering membicarakan investasi asing dan utang luar negeri, padahal di depan mata, ada ratusan triliun rupiah uang rakyat yang tidur nyenyak di bank-bank daerah. Bukan karena kita miskin, tapi karena kita terlalu takut menggunakan kekayaan sendiri.

Seperti kata ekonom klasik Adam Smith, “Money is a tool of exchange, not a possession to be hoarded.” Uang yang disimpan terlalu lama akan kehilangan maknanya. Maka, sudah waktunya kita membangunkan uang yang tidur, karena pembangunan tidak akan bergerak kalau dananya tetap duduk manis di rekening.

 

Jadi, mungkin sudah saatnya kita bertanya, apakah yang sebenarnya kurang di negeri ini, uang, atau keberanian untuk memutarnya? (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#rakyat #uang #dana #dedi mulyadi #apbd #Anggaran #umkm #Ekonomi #keuangan #bojonegoro #kemenkeu #rupiah