
Oleh: Bachtiar Febrianto
Direktur Jawa Pos Radar Bojonegoro
Polemik seputar ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi perhatian publik. Bahkan, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) tetap menjadi polemik, yang lebih banyak disorot dari perspektif politik. Perdebatan seolah hanya berkutat pada dua kutub, mereka yang membela Gibran dan mereka yang menentangnya. Akibatnya, ada persoalan yang jauh lebih mendasar tetapi justru luput dari perhatian, yakni dampaknya terhadap dunia pendidikan, keteladanan pemimpin, dan pembentukan mentalitas bangsa.
Padahal, dari sudut pandang ini, persoalannya bisa jauh lebih berbahaya. Bukan hanya untuk hari ini, melainkan juga bagi masa depan Indonesia.
Pendidikan bukan sekadar urusan memperoleh selembar ijazah. Di dalamnya terdapat proses panjang pembentukan karakter, kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap aturan. Sekolah dan perguruan tinggi mengajarkan bahwa setiap pencapaian harus diperoleh melalui proses yang benar. Ada persyaratan, ada tahapan, dan ada konsekuensi jika aturan dilanggar.
Lantas, apa yang akan terjadi jika masyarakat melihat bahwa persoalan persyaratan pendidikan seorang pejabat publik tidak diselesaikan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban yang jelas?
Pertama, generasi muda bisa kehilangan kepercayaan terhadap arti pendidikan. Mereka bisa sampai pada kesimpulan bahwa sekolah tinggi, belajar sungguh-sungguh, dan memperoleh ijazah melalui proses yang benar bukan lagi sesuatu yang penting. Bukankah sangat ironis jika anak-anak yang setiap hari diperintahkan rajin belajar justru menyaksikan bahwa persoalan persyaratan pendidikan tidak selalu menjadi hal mendasar dalam perjalanan menuju jabatan tinggi?
Kedua, masyarakat bisa belajar bahwa mengakali persyaratan administrasi di awal sebuah proses bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti. Jika kelak diketahui, persoalan itu dianggap bisa diselesaikan dengan berbagai cara. Akibatnya, manipulasi administrasi berpotensi menjadi budaya. Orang tidak lagi berpikir bagaimana memenuhi persyaratan dengan benar, tetapi bagaimana melewati persyaratan terlebih dahulu dan mencari jalan keluar belakangan.
Ketiga, kebohongan berpotensi mengalami normalisasi. Ketika kejujuran tidak lagi menjadi ukuran utama dalam menilai seseorang, masyarakat akan semakin mudah menerima ketidakjujuran sepanjang pelakunya memiliki kekuasaan, popularitas, atau dukungan politik. Padahal, bangsa yang membiarkan kebohongan menjadi sesuatu yang lumrah sedang membangun fondasi kehancuran moralnya sendiri.
Keempat, nepotisme bisa semakin dianggap sebagai kewajaran. Apalagi jika masyarakat menangkap kesan bahwa kedekatan keluarga dan kekuasaan dapat membuka jalan yang tidak mudah diperoleh orang lain melalui proses yang semestinya. Ini merupakan ancaman serius bagi prinsip meritokrasi, yakni penghargaan terhadap kemampuan, prestasi, dan kelayakan seseorang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




