Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik Lagi? Taspen Akhirnya Buka Suara, Simak Rincian Nominalnya!

Bhagas Dani Purwoko • Senin, 9 Februari 2026 | 14:09 WIB

 

Gaji ASN Tembus Rp 2 Triliun, Dinas Pendidikan Terbanyak
Gaji ASN Tembus Rp 2 Triliun, Dinas Pendidikan Terbanyak

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Di tengah keriuhan isu kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026, penting bagi para Bapak/Ibu pensiunan untuk menyaring informasi agar tidak terjebak berita hoax. Hingga saat ini, pemerintah masih mengacu pada regulasi yang kokoh untuk memastikan hak-hak para pensiunan tetap terjaga.

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa besaran gaji pokok yang dicairkan setiap bulan masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Artinya, nominal yang diterima saat ini adalah hasil penyesuaian kenaikan sebesar 12% yang telah berlaku sejak Januari 2024 lalu.

Fakta Pencairan Gaji 2026: Mengacu pada Aturan Main

Meskipun wacana penyesuaian gaji tahun 2026 sedang dikaji berdasarkan kemampuan APBN, sejauh ini belum ada instruksi baru. Berikut poin-poin krusial yang wajib diketahui:

Baca Juga: Kabar Gembira Guru ASN 2026: Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13, Ini Prediksi Jadwalnya!

  1. Cair Setiap Tanggal 1: Taspen berkomitmen mencairkan gaji tepat waktu setiap tanggal 1, meskipun jatuh pada hari libur atau tanggal merah.

  2. Hati-hati Informasi Palsu: Selalu verifikasi kabar kenaikan gaji melalui kanal resmi seperti Call Center Taspen di 1500 919 atau situs www.taspen.co.id.

  3. Gaji ke-13: Kabar baiknya, Gaji ke-13 diprediksi akan menyapa rekening Anda pada periode Juni-Juli 2026, tepat saat tahun ajaran baru sekolah.

Intip Tabel Gaji Pensiunan PNS 2026 (Berdasarkan PP 8/2024)

Berapa sebenarnya saldo yang masuk ke rekening Bapak/Ibu? Berikut adalah rincian nominal gaji pokok untuk setiap golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Rahasia Agar Gaji Cair Tanpa Macet: Wajib Otentikasi!

Mungkin Anda pernah mendengar keluhan gaji yang belum masuk? Penyebab utamanya biasanya adalah Otentikasi. Taspen mewajibkan para pensiunan melakukan verifikasi diri secara berkala melalui aplikasi Taspen Otentik.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih 'Pending': Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Maret, Ini Bocoran Skemanya!

Otentikasi adalah cara sistem memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh orang yang berhak. Tanpa verifikasi valid, sistem secara otomatis akan menunda pencairan. Jadi, pastikan Bapak/Ibu sudah melakukan otentikasi sebelum tanggal pencairan tiba, ya! (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Golongan I #PNS #asn #regulasi #aturan #Gaji Pensiunan #taspen #saldo