Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kronologi Panas Kasus Bupati Pati: Polemik Pajak 250% hingga Tuntutan Mundur dari Rakyat

Hakam Alghivari • Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:24 WIB
PEMAKZULAN: Posisi Bupati Pati Sudewo di ujung tanduk. DPRD Pati setuju gunakan hak angket dan bentuk pansus pemakzulan.
PEMAKZULAN: Posisi Bupati Pati Sudewo di ujung tanduk. DPRD Pati setuju gunakan hak angket dan bentuk pansus pemakzulan.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kabupaten Pati tengah bergolak. Kebijakan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% pada awal Agustus 2025 memicu protes publik yang berkembang menjadi krisis politik.

Alasan Sudewo, penyesuaian pajak tak dilakukan selama 14 tahun dan diperlukan untuk menambah pendapatan daerah, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Ia juga menjanjikan keringanan bagi warga miskin.

Namun, publik menilai langkah ini memberatkan, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Gelombang protes pun cepat mengalir.

Aksi-aksi massa terorganisir dengan dukungan logistik besar, bahkan dari luar kota. Tuntutan pun meluas—bukan sekadar pembatalan kebijakan pajak, tetapi juga desakan agar Bupati mundur dari jabatannya.

Puncaknya terjadi pada 13 Agustus 2025, saat aksi besar di Alun-Alun Pati berujung ricuh. Kericuhan ini membuka jalan bagi DPRD mengaktifkan hak angket, sementara pemerintah pusat dan KPK ikut memberi sorotan.

Berikut kronologi lengkapnya:

Timeline Kasus Demo Bupati Pati 

Awal Agustus 2025 – Kenaikan Pajak 250%

Bupati Sudewo mengumumkan kenaikan PBB-P2 hingga 250% dengan dalih mengejar ketertinggalan penyesuaian pajak selama 14 tahun.

Menurutnya, tambahan pendapatan ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan daerah. Sudewo menegaskan bahwa warga miskin akan mendapat pembebasan atau keringanaProsesny

7–10 Agustus 2025 – Protes Meningkat

Massa mulai mempersiapkan aksi besar. Dukungan logistik mengalir: ribuan dus air mineral, makanan ringan, bahkan bantuan dari komunitas Pati di luar negeri.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menegaskan dua tuntutan: pembatalan kenaikan pajak dan pengunduran diri Bupati Sudewo.

8 Agustus 2025 – Pajak Dibatalkan

Pertemuan antara Forkopimda, korlap aksi, dan perwakilan warga digelar di Warisan Nyonya, Pati. Hasilnya: Bupati menyetujui pembatalan kenaikan PBB-P2.

Selain itu, jam operasional sekolah diubah mengikuti aspirasi masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk tetap menempuh jalur damai pada aksi-aksi berikutnya. 

11–12 Agustus 2025 – Tuntutan Mundur

Walau pajak dibatalkan, tuntutan mundur kepada Bupati Sudewo semakin gencar. Spanduk bertuliskan “Pecat Bupati Sudewo” bermunculan di berbagai sudut kota.

Korlap aksi menyebut jumlah massa aksi selanjutnya bisa mencapai lebih dari 50 ribu orang, dengan rute utama menuju Alun-Alun Pati dan Pendopo Kabupaten.

13 Agustus 2025 – Aksi Besar dan Kericuhan

Ribuan warga memadati Alun-Alun Pati sejak pagi. Bupati Sudewo akhirnya muncul dan menyampaikan permintaan maaf.

Namun, sebagian massa tetap melempar botol, sepatu, bahkan terjadi pembakaran mobil polisi. Insiden ini menyebabkan setidaknya 34 orang luka-luka dan 11 orang ditahan karena diduga sebagai provokator.

13 Agustus 2025 – Hak Angket DPRD

DPRD Kabupaten Pati membentuk panitia khusus hak angket untuk menyelidiki kebijakan pajak dan gaya kepemimpinan Bupati.

Langkah ini membuka peluang proses pemakzulan jika ditemukan pelanggaran serius.

13 Agustus 2025 – Sorotan Pusat dan KPK

Juru bicara Presiden mengimbau pejabat publik tidak arogan dalam membuat kebijakan, menyiratkan teguran bagi Bupati Pati.

Di hari yang sama, KPK menyebut Sudewo diduga menerima suap terkait proyek kereta dari DJKA, menambah tekanan terhadap posisinya. (kam) 

Editor : Hakam Alghivari
#rakyat #kronologi #bupati pati #tuntutan mundur #timeline