Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pemasang Banner Diperkirakan Ketakutan

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 9 Mei 2019 | 17:45 WIB
Pemasang Banner Diperkirakan Ketakutan
Pemasang Banner Diperkirakan Ketakutan

TUBAN – Pemasang banner kontroversi di Jalan Manunggal yang bertuliskan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 sampai berita ini diturunkan belum terlacak.


Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tuban Didik Purwanto mengakui belum ada pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.


Dari kondisi fisik pemasangan, dia memerkirakan pemasangnya dalam kondisi ketakutan. Setidaknya, itu bisa dilihat dari kondisi fisik dua tiang banner yang menancap ke tanah tidak terlalu dalam. Hanya sekitar 10 sentimeter (cm). Titik pemasangannya juga relatif jauh. Sekitar 4-5 meter dari Jalan Manunggal. Umumnya, pemasang banner memilih titik paling dekat dengan jalan. Harapannya lebih jelas terlihat. 


Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Didik juga belum mengetahui pemilik lahan lokasi pemasangan banner yang berdekatan dengan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makdum Ibrahim (Stitma) tersebut.


Diterangkan dia, ketika menerima laporan dari camat Palang pada Senin (6/5) siang, banner tersebut sudah terpasang sekitar dua hari.  Begitu menerima laporan, Didik langsung koordinasi dengan satpol PP yang juga menerima laporan yang sama dari camat. ''Langkah selanjutnya, saya melapor kepada bupati,'' tegas mantan camat Tambakboyo itu.


Pihak lain yang dilapori sekaligus diajak koordinasi adalah intelkam polres, intel kodim, dan intel kejaksaan. Berikutnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Dari hasil koordinasi tersebut, ungkap Didik, Bawaslu tidak berani melepas dengan pertimbangan banner tersebut bukan alat peraga kampanye (APK). Atas kesepakatan dan kesepahaman forkopimda, akhirnya banner dilepas Kesbangpol bersama satpol PP dan disaksikan perwakilan instansi terkait pada Senin sekitar pukul 15.50.


Didik menegaskan, keputusan melepas banner tersebut atas pertimbangan menjaga suasana kondusif. ''Ini bisa memicu kerawanan,'' ujar pejabat jebolan pascasarjana kebijakan publik Untag Surabaya itu.

Editor : M. Yusuf Purwanto