RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Selain menerima dana bagi hasil (DBH) migas sebesar Rp 1,94 triliun tahun ini. Bojonegoro juga akan menerima kucuran DBH pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor migas sekitar Rp 1 triliun tahun ini. Dari besaran tersebut, telah diterima Rp 709,9 miliar DBH PBB migas per kemarin (10/10).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, pagu DBH PBB Migas untuk Bojonegoro tahun ini mencapai Rp 1 triliun. Telah dilakukan penyaluran sebanyak lima kali.
Di antaranya, penyaluran pertama dilakukan pada 24 Februari 2025 sekitar Rp 81,9 miliar; Rp 122,8 miliar pada 30 April 2025; Rp 122,8 miliar pada 23 Juni 2025; Rp 217,3 miliar di 15 Agustus 2025; dan Rp 163,8 miliar telah salur pada 29 Agustus 2025.
’’Total DBH PBB migas yang telah salur Rp 708,9 miliar. Sehingga, masih tersisa sekitar Rp 327,7 miliar untuk tahun ini,’’ bebernya.
Menurut Teguh sapaannya, penyaluran DBH PBB Sumber Daya Alam (SDA) belum tentu bersamaan dengan DBH SDA. Begitupun dengan penyaluran DBH PBB migas yang belum tentu bersamaan dengan DBH migas Bojonegoro.
Terkait, masih ada berapa kali pencairan DBH PBB SDA di Bojonegoro, ia belum bisa memastikan. Termasuk, pencairan DBH PBB migas yang belum diketahui masih akan salur berapa kali dalam sisa tahun ini.
’’Total masih ada sisa Rp 330 miliar untuk DBH PBB SDA di Bojonegoro. Untuk berapa kalinya, kami belum tahu,’’ terangnya. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana