Para PKL itu sudah dilarang berjualan di pinggir jalan tersebut. Namun, semua PKL masih berjualan di lokasi tersebut. Mereka belum ada yang pindah lokasi.
‘’Akan dilakukan pendataan bagi pedagang yang berjualan di lokasi tersebut,’’ ujarnya.
Setelah PKL didata, lanjut Sutrisno, maka pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait disperindag agar mereka masuk di kawasan PKL Andansari. Meskipun, rata – rata di antara mereka yang berjualan di pinggir jalan tersebut dari PKL Andansari yang keluar mencari tempat baru.
‘’Alasan keluar dari lokasi PKL tersebut, jualan tak ramai,’’ katanya. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto