Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Tidak Miliki Smartphone, Tak Harus Unduh IKD

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 27 Januari 2023 | 17:58 WIB
URUS DOKUMEN: Warga mengakses layanan kependudukan di MPP sebelum pandemi. (M. NURCHOLIS/RDR.BJN)
URUS DOKUMEN: Warga mengakses layanan kependudukan di MPP sebelum pandemi. (M. NURCHOLIS/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Warga mengeluhkan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Padahal, tidak semua warga memiliki smartphone berbasis Android. Hingga kemarin (26/1) IKD Bojonegoro di bawah 20 persen.

 

‘’Diberi tahu kalau disuruh mengunduh. Namun, saya belum ke mal pelayanan publik (MPP). Kalau disuruh foto dan scan barcode saya tidak bisa. Kan sudah tua dan tidak punya android. Justru menyusahkan kalau begini,” keluh Sukiran warga Kecamatan Bojonegoro Kota.

 

Dia mengatakan, mengurus e-KTP sejak Desember 2022. Hingga sekarang belum jadi. Kemarin blangko habis. Sekarang justru diminta mengunduh aplikasi IKD.

 

Aplikasi IKD di dalamnya terdapat data keluarga, KTP digital, sertifikasi vaksinasi, keterangan hak pemilih, juga kartu Indonesia sehat.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Yayan Rohman memastikan, kalau tidak memiliki handphone android tidak diwajibkan mengunduh IKD. ‘’Ditujukan bagi yang punya. Karena baru bisa diunduh di android,” ujarnya.

Pengunduhan aplikasi IKD ditujukan bagi penduduk sudah pernah membuat KTP. ‘’Bagi yang belum diberi manualnya dulu, blangko e-KTP itu,” jelasnya.

 

Dia menambahkan, berdasar pernyataan dirjen dukcapil, dibuatnya e-KTP mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Serta, mencegah pemalsuan data.

 

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Adi mengatakan, hasil koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait penerbitan e-KTP ditekankan mengunduh aplikasi IKD. ‘’Untuk menangani kelangkaan blangko. Karena blangko dari dirjen sangat terbatas. Adanya IKD memudahkan masyarakat kepemilikan KTP elektronik secara digital,” katanya.

 

Adi menambahkan, bahwa capaian IKD Bojonegoro sangat rendah. Di bawah 20 persen. ‘’Sehingga kami menekankan untuk mengunduhnya,” imbaunya. (yna/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Smartphone #bojonegoro #IKD #e ktp