Pembahasannya fokus tentang pentingnya KBPP (Keluarga Berencana Pasca Persalinan).
Acara dihadiri Bapak Abidin Fikri, anggota Komisi IX DPR RI diwakilkan oleh Bapak Lasmiran Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro.
Turut serta hadir Ibu Dra Sofia Hanik MM selaku Koordinator ADPIN Perwakilan BKKKBN Provinsi Jawa Timur. Dan Bapak Suprihadi perwakilan dari DP3AKB Kabupaten Bojonegoro. Dalam sosialisasi ini mempunyai tujuan untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Bojonegoro melalui KB pasca persalinan.
Bapak Lasmiran dalam paparannya menyebutkan, ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan oleh lembaga terkait, misalnya prioritas pelaksanaan KIE Program Bangga Kencana, konseling, dan pelayanan KB di desa- desa setempat, menyediakan tenaga kompeten dalam pelayanan, menyediakan alat dan kebutuhan kontrasepsi sesuai kebutuhan.
‘’Penggunaan alat kontrasepsi selain mengendalikan kuantitas penduduk, juga menjadi kunci meningkatkan kualitas SDM karena dengan kehamilan yang terencana anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,’’ tuturnya
Ibu Sofia Hanik menjelaskan, KB pasca persalinan merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan menggunakan metode atau alat atau obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai 42 hari atau 6 minggu setelah melahirkan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjarangkan angka kehamilan, mengatur jarak kehamilan, dan untuk menurunkan kematian ibu dan bayi. ‘’Dengan adanya program penurunan stunting itu salah satu strateginya adalah dengan KB pasca persalinan,’’ imbuhnya.
Untuk mendapatkan layanan KB Pasca persalinan, Bapak Suprihadi menyampaikan, bisa dilakukan dengan cara melakukan kegiatan kunjungan ibu hamil dan pasca persalinan.
Tim Pendamping tersebut terdiri dari Bidan, Kader PKK, dan kader IMP. TPK desa bisa mendampingi keluarga ibu hamil secara insentif dari menjelang persalinan sampai dengan saat melahirkan sehingga bisa dipantau kesulitan apa yang ada terlwbih pada ibu hamil dengan resiko tinggi.
Sedangkan pada pendampingan ibi pasca melahirkan, TPK akan mendampingi melakukan konseling KB.
‘’Pemantapan bagi ibu pasca melahirkan akan mendapatkan akses ber KB sangat penting, karena pada umumnya semua ibu pasca melahirkan pasti ingin menunsa kehamilan sampai 2 tahun kemudian,’’ ujarnya. (*) Editor : M. Yusuf Purwanto