Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Jangan Sampai Salah Bayar Fidyah! Ini Golongan yang Berhak Menerima Fidyah

Hakam Alghivari • Minggu, 7 April 2024 | 17:45 WIB
Berikut yang berhak menerima fidyah
Berikut yang berhak menerima fidyah

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Menurut ajaran Islam, yang berhak menerima fidyah adalah orang-orang yang termasuk dalam kategori fakir dan miskin. Mereka adalah mereka yang tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sendiri atau keluarga mereka. Dalam konteks fidyah, mereka yang berhak menerima adalah mereka yang tidak mampu untuk berpuasa selama Ramadan karena alasan tertentu.

  1. Fakir

Dalam ajaran Islam, memberikan bantuan kepada orang fakir merupakan salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan. Zakat, salah satu dari lima pilar Islam, memiliki tujuan utama untuk membantu orang-orang fakir dan miskin dalam masyarakat. Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada mereka yang membutuhkan, termasuk orang-orang fakir.

Dengan demikian jika dalam Surat Al Baqarah ayat 184 disebutkan penerima fidyah adalah orang miskin, maka orang fakir lebih berhak mendapatkannya.

  1. Miskin

Orang miskin yang menerima fidyah adalah mereka yang tidak memiliki cukup sumber daya atau harta untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sendiri dan keluarga mereka, termasuk kebutuhan makanan. Dalam konteks fidyah, mereka adalah orang-orang yang tidak mampu untuk berpuasa selama bulan Ramadan karena alasan kesehatan atau alas Membantu orang-orang miskin yang berhak menerima fidyah adalah salah satu bentuk kewajiban sosial dan kemanusiaan dalam Islam. Hal ini juga merupakan bagian dari praktik zakat dan sedekah yang dianjurkan oleh agama Islam untuk membantu mereka yang membutuhkan dalam masyarakat.an lainnya yang sah.

 Baca Juga: Jadwal Padat, Buat Ramadan Lebih Istimewa

  1. Musafir

Menurut beberapa pendapat ulama, musafir yang menerima fidyah adalah mereka yang berada dalam perjalanan yang membuat mereka tidak mampu untuk berpuasa dengan nyaman atau dengan kekuatan yang cukup. Misalnya, mereka yang melakukan perjalanan panjang di bawah terik matahari atau yang mengalami kondisi fisik yang rentan jika berpuasa.

 

Fidyah untuk musafir bisa menjadi pilihan yang dianjurkan dalam beberapa kasus ketika berpuasa akan memberikan beban yang berlebihan atau menyebabkan masalah kesehatan selama perjalanan. Namun, penting untuk mencatat bahwa pendapat ulama tentang hal ini bisa berbeda-beda tergantung pada interpretasi masing-masing.

  1. Orang Sakit

Orang sakit yang menerima fidyah bisa termasuk mereka yang mengalami penyakit kronis, penyakit akut, atau kondisi kesehatan. Pada umumnya, fidyah yang dibayarkan oleh orang sakit biasanya disesuaikan dengan jumlah hari puasa yang mereka tinggalkan selama Ramadan. Besaran fidyah dihitung berdasarkan biaya makanan pokok untuk satu hari bagi satu orang. Fidyah ini kemudian dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir, miskin, atau anak yatim, sebagai bentuk zakat atau sedekah untuk membantu orang-orang yang membutuhkan di masyarakat.

  1. Orang Berhutang

Jika seseorang yang berhutang atau dalam kesulitan finansial juga tidak mampu untuk berpuasa karena alasan kesehatan atau alasan lain yang sah, maka dia dapat menerima fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan. Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa penerima fidyah biasanya adalah mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan atau perjalanan, bukan karena kesusahan finansial semata.

 

Editor : Hakam Alghivari
#ramadan #tausiyah #fidyah #islam #bojonegoro #idulfitri