RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kasus hukuman berat yang menimpa Yuran Fernandes akhirnya menemui titik terang. Komite Banding (Komding) PSSI memutuskan mengurangi hukuman pemain asal Tanjung Verde tersebut menjadi tiga bulan dari awalnya 12 bulan.
Keputusan tersebut diterbitkan pada 16 Mei lalu oleh Komdis dan Komding PSSI. Meskipun Yuran menerima kortingan skors merumput, PSM Makassar tetap diwajibkan membayar denda sesuai nilai awal, yakni Rp 25 Juta.
Dalam wawancaranya bersama Persatuan Pesepakbola Profesional Dunia (FIFPro) pada Kamis (22/5), Yuran mengaku lega atas pengurangan hukumannya. “Saya merasa mendingan, dan ternyata banyak yang setuju jikahukuman 12 bulan terlalu berat dan tidak masuk akal,” ujarnya.
Selain itu, karena hukuman berlaku terhitung sejak keputusan banding diterbitkan, berarti Yuran tidak perlu khawatir tidak dapat merumput musim depan. “Waktunya cukup untuk melalui jeda musim, kira-kira saya bisa bermain lagi pada awal musim Agustus mendatang,” jelasnya.
Selain itu, hukuman untuk Yuran hanya berlaku untuk sepak bola Indonesia. Sehingga Yuran masih dapat leluasa membela timnas Tanjung Verde pada akhir Mei mendatang untuk berhadapan dengan Malaysia dalam laga persahabatan.
Meskipun demikian, Yuran masih merasa bersalah atas kritiknya yang menyebabkan dirinya dihukum. “Memang hukuman tiga bulan masih mending dibanding 12 bulan, namun tentu saya tidak ingin hukuman tersebut berpengaruh terhadap karir saya. Saya berpandangan meskipun kebebasan bersuara itu penting, seharusnya saya juga berpikir mengenai perkataan saya,” ujar kapten PSM tersebut.
Yuran juga mengapresiasi berbagai dukungan yang disampaikan untuknya, baik dari sesama pemain maupun suporter. “Saya tidak punya keluhan terhadap Indonesia sebagai sebuah negara, namun saya ingin ada dorongan untuk perubahan sepak bola Indonesia, yang saya yakin dapat kita lakukan bersama,” ungkapnya. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana