BLORA, Radar Bojonegoro - Ada empat orang yang mengambil blangko pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Blora. Namun, hingga kini belum ada yang mengembalikan.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Blora Kuat Prihantoro menjelaskan, empat orang itu di antaranya Abdurrahman dari Banjarejo, kemudian Kamajaya dari kalangan pengusaha, serta politisi Golkar Sri Eni dan Prayogo Nugroho (Yoyok) selaku anak dari mantan Bupati Blora Djoko Nugroho.
’’Sampai saat ini belum ada yang mengembalikan blangko formulir pendaftaran. Namun, ada satu yang sudah komunikasi akan mengembalikan. Yakni, Abdurrahman,” imbuhnya.
Sebenarnya, batas akhir pengumpulan blangko formulir pendaftaran itu dibatasi 16 Mei. Namun, menurutnya soal waktu bisa fleksibel. Bisa saja diundur. Menurutnya, saat ini, PDIP fokus membuka pendaftaran cabup dan cawabup dari masyarakat umum. Sementara dari kalangan internal dan parpol masih nanti.
Ketua DPC PDIP Blora M Dasum menyebut, dari internal PDIP belum ada sosok yang diusung. ’’Kami menerima dari segala penjuru dulu,” ungkapnya. Dasum juga menyatakan, dari internal PDIP sendiri akan menyusul belakangan. Masih digodok. (hul/bgs)
Editor : Hakam Alghivari