Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

PDIP Bojonegoro Tolak Wacana Pilkada Tidak Langsung Lewat DPRD, Gelora Tunggu Diskusi Koalisi

Yana Dwi Kurniya Wati • Rabu, 7 Januari 2026 | 07:45 WIB
DPT Pilkada 2024 -Total 1. 026.363  jiwa.  -Laki-laki 510.516 jiwa. -Perempuan 515.846 jiwa. (Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)
DPT Pilkada 2024 -Total 1. 026.363  jiwa. -Laki-laki 510.516 jiwa. -Perempuan 515.846 jiwa. (Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kian mencuat.

Santer diperbincangkan sejak Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan tersebut di Juli 2025.

Dan, kembali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momentum hari jadi Partai Golkar ke-61 pada 5 Desember 2025. Hal ini memicu pro-kontra sejumlah partai politik (parpol), di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) turut berkomentar.

Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro Donny Bayu Setiawan mengatakan, wacana pilkada tidak langsung dengan alasan efisiensi anggaran adalah pandangan keliru dan berpotensi merusak prinsip demokrasi. "Efisiensi bukanlah pembenaran untuk memangkas hak rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung," ujar Donny.

Sebaiknya, lanjut dia, perlu dilihat persoalan pemborosan anggaran dan praktik politik udang dalam pilkada. Secara mendasar merupakan tanggung jawab parpol. Misalnya mahal politik, membuat kontestasi pilkada menjadi mahal.

Menurut dia, jika parpol konsisten mengusung calon kepala daerah berintegritas, punya kapasitas dan rekam jejak yabg bagus, secara tidak langsung mengurangi praktik politik uang.

"Kalau persoalan efisiensi justru akan lebih baik pilkada dilaksanakan serentak bareng dengan pemilu DPRD atau DPR. Ini bisa efisiensi untuk tahapan dan lain-lain. Cetak suara saja mungkin yang biayanya tersendiri," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Gelora Bojonegoro Saekun menyampaikan, terkait usulan kepala daerah dipilih DPRD akan dibicarakan dengan partai koalisi. Sebab, Gelora tak memiliki kursi di DPRD 2024-2029. "Usulan baru berlaku dengan pembentukan undang-undang," ujarnya.

Dia menambahkan, wacana tersebut bukan suatu hal baru. Sudah muncul saat transisi demokrasi di Indonesia. "Masing-masing internal partai dalam koalisinya pun melakukan kajian terkait wacana ini," bebernya.

Anggota DPRD Bojonegoro itu mengklaim, pihaknya akan konsisten menjaga marwah demokrasi. Sebab, hak rakyat memilih langsung calon pemimpinnya adalah perjuangan reformasi. "Harus tetap dijaga semua pihak," pungkasnya. 

Perlu diketahui, berdasar catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukan bahwa sepanjang tahun 2010-2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pemilihan kepala daerah #wacana #pilkada #prabowo subianto #bojonegoro #bahlil lahadalia #muhaimin iskandar #pdip