RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tahun pemilu telah berlalu. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala meski tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai. Hingga Rabu (2/7) lalu, KPU Blora menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di ruang pertemuan KPU Blora.
Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, pemutakhiran data tersebut secara simultan akan dilakukan KPU per triwulan. Lalu, pihaknya juga akan melaporkan data pemilih terbaru ke KPU Provinsi untuk kemudian diplenokan. ‘’Pemutakhiran data pemilih ini sebagai amanat UU Pemilu sekaligus Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemutakhiran data,’’ kata pria yang akrab disapa Widi.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Heni Rina Minarti mengungkapkan, setelah dilakukan pemutakhiran, daftar pemilih di Kabupaten Blora menjadi jumlah laki-laki 344.651, perempuan 349.870 dengan jumlah total 694.521. ‘’Setelah kami catat, data terakhir dalam Pilkada Blora terdapat sebanyak 700.613 daftar pemilih tetap (DPT),’’ ujarnya.
"Data ini nantinya sangat dinamis, tergantung nanti ada penambahan ataupun pengurangan karena ada yang meninggal atau pindah memilih atau pindah domisili, dan sebagainya," tambah Heni.
Heni juga mengatakan, data pemutakhiran tersebut berdasarkan data yang dipegang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. ‘’Ditambah amanat KPU RI terhadap KPU di masing-masing daerah untuk terjun langsung ke desa-desa untuk sosialisasi terkait pemutakhiran data pemilih. Hal ini untuk memperbarui data kependudukan,’’ terangnya. (hul/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko