RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Komisi C DPRD Bojonegoro menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) di lingkup dinas pendidikan (disdik) setempat.
Bahkan, hasil klarifikasi di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, disdik mengakui adanya pungli itu pada 2019 silam.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, ada surat dari korban yang masuk ke kami, tentang dugaan pungli CPNS.
"Dilakukan oleh oknum dinas pendidikan," katanya.
Kepala Disdik Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan, saat baru menjabat kepala dinas, sekitar awal 2025, ada surat aduan.
Kemudian ditindaklanjuti dengan klarifikasi langsung kedua belah pihak.
"Hasil klarifikasi kedua belah pihak mengakui, dan itu terjadi pada 2019," kata mantan kepala Bappeda Bojonegoro itu.
Sebelumnya, sekitar 22 korban dugaan penipuan seleksi CPNS mengadukan ulah oknum di lingkup disdik, dengan total uang terkumpul sekitar Rp 400 juta. (msu)
Editor : Muhammad Suaeb