BLORA, Radar Bojonegoro - Masa pemenuhan syarat dukungan pasangan calon (paslon) jalur independen Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024 telah ditutup. Hasilnya nihil. Tidak ada satu pun paslon mendaftar. Padahal, sempat mencuat tiga nama yang telah menggunakan layanan help desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora.
Namun, tak juga mendaftarkan dirinya hingga Minggu malam lalu (12/5). Perlu diketahui, bagi paslon jalur independen setidaknya harus mengumpulkan syarat jumlah dukungan 52.822 suara yang tersebar di sembilan kecamatan. Sekitar 7,5 persen dari jumlah DPT 704.285 orang.
Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, pihaknya telah menutup masa pemenuhan syarat tersebut. ’’Jadi kami nyatakan nihil. Tak ada yang mendaftar. Help desk juga sudah kami buka setiap hari pun tak ada perkembangan,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro, Senin siang (13/5).
Ia juga akui, beberapa sosok telah mendatangi KPU Blora. Di antaranya Gus Aqut dari kalangan pesantren, lalu salah satu relawan plat K, dan Sukisman Ketua LSM Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN).
Bahkan, Sukisman datang pada prosesi pengumuman hari pertama dan meminta syarat pendaftaran ke KPU Blora. Sebelumnya, Sukisman kecewa dengan tenggang waktu yang diberikan KPU untuk mengumpulkan syarat dukungan tersebut. ’’Ini terlalu singkat. Jadi kurang persiapan,” tuturnya. (hul/bgs)
Editor : Hakam Alghivari