RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar tiga rapat paripurna selama dua hari, pada 22-23 Juni.
Yakni, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan Pandangan Umum Fraksi Fraksi pada 22 Juni dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 pada 23 Juni.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar serta dihadiri jajaran eksekutif. Sebelum memasuki agenda inti, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro Yayan Rohman menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Ketiga rapat paripurna selama dua hari tersebut telah kuorum.
Pada rapat paripurna pertama sejumlah fraksi mendukung program pembangunan pemerintah kabupaten (pemkab) serta memberi memberi catatan.
Di antaranya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan juru bicara, Sutikno. "Fraksi PKB mendukung penuh program Pemkab Bojonegoro," ujar dia.
Sementara itu, fraksi lainnya dari Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan juru bicara Maftukhan menyampaikan sejumlah catatan. "Gerindra merekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.
Pada rapat paripurna selanjutnya bupati menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dibuka Ketua DPRD Bojonegoro Abdullloh Umar. "Dengan mengucapkan basmalah, Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14.08 kamu nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua DPRD Abdulloh Umar saat membuka rapat paripurna.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan, pemkab secara berkala melakukan kajian terhadap potensi pendapatan daerah melalui analisis perkembangan ekonomi, pemetaan sektor unggulan, evaluasi tren penerimaan, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah.
Hasil kajian tersebut menjadi dasar dalam penyusunan target pendapatan agar lebih terukur, realistis, dan sesuai dengan kondisi riil perekonomian daerah.
Terkait realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dia menegaskan, capaian sangat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, mekanisme penyaluran, serta faktor administratif di luar kewenangan pemerintah daerah.
"Apabila dalam pelaksanaannya terdapat realisasi yang belum mencapai target, hal tersebut dipengaruhi oleh perubahan kebijakan, penyesuaian alokasi, maupun mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat," jelas pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo tersebut.
Ia menegaskan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang lebih realistis, terukur, serta berbasis prioritas pembangunan daerah. "Komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar perangkat daerah akan terus kami tingkatkan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran," pungkas dia. (*/yna)
Editor : Bhagas Dani Purwoko