RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kekosongan kursi dua kepala desa di Kecamatan Padangan segere terisi, dengan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW) pada Rabu (10/6).
Yakni, Desa Tebon dengan coblosan kartu keluarga (KK) sedangkan Desa Kuncen melalui musyawarah desa (musdes).
Camat Padangan Novita Sari mengungkapkan, pada Jumat (5/6) lalu dilakukan pengesahan calon kepala desa (cakades) di Desa Kuncen pukul 09.00 dan disusul penetapan cakades dan pengundian nomor urut di Desa Tebon pukul 13.00.
"Untuk Desa Tebon coblosan hak pilih 514 KK dan Desa Kuncen musdes sejumlah 47 orang," jelas dia.
Novita melanjutkan, Pilkades PAW Desa Kuncen diikuti tiga cakades, meliputi Karsono, Dolani, dan M. Yusuf. Sedangkan, Desa Tebon diikuti dua cakades yakni Indah dan Wawan.
"Semuanya adalah calon terbaik, punya kans yang sama untuk menang," ujar dia.
Dia berharap, siapapun yang benar-benar berniat dan berusaha mewujudkan kemajuan dan kemakmuran desainnya. "Insyaallah coblosan dan musdes dilaksanakan 10 Juni besok," beber mantan Camat Kasiman itu.
Kekosongan kursi kades definitif sejumlah desa di Kecamatan Padangan termasuk Desa Tebon dan Kuncen disebabkan dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan khusus (BKK) tahap satu. Total kerugian mencapai Rp 1,28 miliar. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana