RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD belum berdampak di Bojonegoro. Terlebih hingga kini belum ada rencana atau informasi pengurangan gaji maupun jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro.
Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Fatur Rohim mengatakan, belum mengetahui adanya wacana atau kemungkinan pengurangan jumlah PPPK. Terutama PPPK guru. Terlebih hingga kini belum ada informasi terkait pembatasan belanja pegawai
‘’Kurang tahu,” ungkapnya.
Sebaliknya, Rohim mengaku justru mendapatkan informasi adanya kemungkinan PPPK bakal diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Rohim menjelaskan, di lingkup Dinas Pendidikan Bojonegoro terdapat sekitar 7 ribu guru dan tenaga kependidikan (GTK) berstatus PPPK. GTK PPPK tersebut tersebar di seluruh SD dan SMP negeri di Bojonegoro.
‘’Semua di sekolah negeri,” jelasnya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana