Aktivis PMII Blora Soroti Perselingkuhan ASN, Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Jumat, 8 Mei 2026 | 09:00 WIB
BERI KETEGASAN: DPRD Blora meminta kepastian dari Dinas Kesehatan Blora terhadap sanksi dua Kapus yang diduga berselingkuh. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
BERI KETEGASAN: DPRD Blora meminta kepastian dari Dinas Kesehatan Blora terhadap sanksi dua Kapus yang diduga berselingkuh. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Delapan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Blora, kemarin (7/5). Mereka menyoroti dugaan perselingkuhan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Mahasiswa datang menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Setiba di lokasi, mereka langsung membentangkan sejumlah spanduk di pagar gedung DPRD Blora.

Diantaranya bertuliskan “Putuskan Rantai Perselingkuhan ASN”, “RIP Moral ASN Blora”, hingga “Tegakkan Good Governance”.

Aksi dimulai sekitar pukul 12.12. Massa secara bergantian menyampaikan orasi. Salah satu peserta aksi Zaenal Mahdi Mutaqin mengatakan, mahasiswa datang membawa aspirasi terkait moralitas ASN di Kabupaten Blora.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Perselingkuhan, DPRD Blora Desak Dua Kapus Dicopot Sementara

“Kami menyampaikan aspirasi ke DPRD dan bupati dengan landasan moralitas. Sebagai social control, itu tugas kami mengawasi,” katanya.

Menurut dia, moralitas dan integritas menjadi landasan penting bagi ASN dalam memberikan pelayanan publik. Karena itu, ASN dinilai harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat.

Mahasiswa juga menuntut bupati mencopot jabatan oknum ASN yang diduga terlibat perselingkuhan sambil menunggu proses hukum berjalan. Selain itu, DPRD diminta melakukan pengawasan secara terbuka.

Aksi tersebut ditemui Ketua Komisi A DPRD Blora Supardi. Dia menyatakan aspirasi mahasiswa akan dikawal DPRD.

“Terkait dugaan perselingkuhan kepala puskesmas, kami menampung aspirasi mahasiswa. Insya Allah akan kami kawal,” ujarnya.

Menurut Supardi, DPRD sebelumnya telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama BKPSDM Blora. Dari hasil koordinasi itu, oknum ASN yang bersangkutan disebut telah mendapat sanksi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah.

“Untuk proses selanjutnya, kami menunggu hasil pemeriksaan Polda DIY karena perkara masih bergulir,” tambahnya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
perselingkuhan asn ASN Blora asn DPRD Blora perselingkuhan