RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Blora dihadapkan pada tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan anggaran pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Total anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp 3 miliar per unit untuk 24 Kelurahan.
Bupati Blora Arief Rohman menegaskan, pembiayaan program tersebut sepenuhnya akan dibebankan pada anggaran pendapatan belanja (APBD). Artinya, sejumlah pos belanja daerah harus disisir ulang untuk menutup kebutuhan tersebut.
“KKMP ini kebijakan baru, dan untuk kelurahan menjadi tanggung jawab APBD,” ujarnya. Ia mengaku, akan merencanakan anggaran tersebut saat perubahan APBD 2026. Karena di perkirakan membengkak dengan kebutuhan total anggaran puluhan miliar.
"Kabupaten Blora terdapat 24 kelurahan. Setiap unit KKMP diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 miliar jika di total Rp 72 miliar. Nantinya akan masuk dalam pembahasan dalam perubahan APBD 2026," bebernya.
Baca Juga: Bangunan Bekas Kecamatan Dibongkar untuk KKMP Bangkle
Arief menjelaskan, pembiayaan koperasi dibedakan antara desa dan kelurahan. Untuk desa, pendanaan berasal dari dana desa. Sedangkan untuk kelurahan, sepenuhnya menjadi beban APBD.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih menunggu aturan teknis, dan saat ini langkah efisiensi tetap berjalan. Pemkab Blora saat ini baru saja memngkas anggaran internet sekitar Rp 600 juta.
"Sisa anggaran dari berbagai pos akan dikumpulkan untuk memperkuat pembiayaan KKMP,” imbuhnya. Saat ini, pemkab masih melakukan kalkulasi detail. Berbagai pos anggaran mulai dievaluasi untuk mencari ruang efisiensi.
Salah satunya dari belanja operasional. “Di perubahan anggaran ini kita hitung, apa saja yang bisa dihemat,” kata Arief. Selain itu, pemkab juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) dari pemerintah pusat. Hal ini penting agar skema pendanaan dan pelaksanaan program tidak bertentangan dengan regulasi. (ozi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana