RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sumi, ditetapkan sebagai Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, sesuai hasil pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW), Rabu (11/3).
Acara berlangsung di balai desa setempat itu dengan mekanisme pemungutan suara kepala keluarga (KK). Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2022.
"Berdasar pemilihan suara terbanyak nomor urut 2, Sumi sebanyak 474 suara. Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif," kata Camat Padangan, Novita Sari kemarin.
Mantan Camat Kasiman itu menjelaskan, Pilkades PAW Purworejo terdapat dua calon. Yakni nomor urut 1 M. Sugianto dan nomor urut 2 Sumi. Sedangkan, jumlah hak pilih sebanyak 826 suara. Hadir sejumlah 624 pemilih.
"Tidak hadir 202 pemilih. Untuk suara sahnya ada 604 suara dan tidak sah 20 suara," katanya.
Berdasar pemilihan langsung tersebut, nomor urut 2 lebih unggul. Dengan perolehan 474 suara. Menang telak dari nomor urut 1 yang mendapat 130 suara.
Pilkades PAW Purworejo, Kecamatan Padangan terpaksa digelar karena terjadi kekosongan kepala desa, karena kepala desa sebelumnya terjerat kasus korupsi bantuan keuangan khusus desa (BKKD) (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana