RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp 84 juta saat Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Kecamatan Margomulyo.
Santunan diberikan sebagai wujud tanggung jawab dan hak para pekerja yang terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat diberikan kepada dua ahli waris. Masing-masing ahli waris menerima Rp 42 juta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro Denny Herliyantono menyampaikan, santunan JKM diberikan kepada ahli waris Soenarto dan Natur, Perangkat RT/RW Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo. ‘’Masing-masingmenerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta,” jelas Denny, sapaannya.
Denny menerangkan, terkavernya para pekerja baikformal maupun informal dalam BPJS Ketenagakerjaan bisa membuat lebih nyaman dan merasa aman saat bekerja. Melalui lima program BPJS Ketenagakerjaan.
Di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Manfaat seperti santunan biaya pengobatan, uang tunai saat kematian, tabungan hari tua, dan pensiun. ‘’Para pekerja bisa merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja jika terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini wujud nyata pemerintah hadir memberi perlindungan sosial bagi tenaga kerja,’’ tutur Denny. (*/yna)
Editor : Yuan Edo Ramadhana