DPRD Bojonegoro Sorot Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Rabu, 11 Februari 2026 | 07:45 WIB
ANTISIPASI NIKAH DINI: Siswa SMA perlu diedukasi agar tidak menikah dini.
ANTISIPASI NIKAH DINI: Siswa SMA perlu diedukasi agar tidak menikah dini.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Komisi C DPRD Bojonegoro ikut menanggapi turunnya angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini dinilai hal bagus. Namun, pemerintah diingatkan jangan lengah, sebag angka pernikahan anak masih tinggi.

‘’Melihat grafik data dari catatan pernikahan kankemenang (kantor kementerian agama) memang ada penurunan, 666 angka pernikahan atau 7 persen sejak 2023,’’ ujar Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro M. Choirul Anam.

Meski, lanjut dia, penurunan tidak terlalu signifikan patut diapresiasi. Choirul, sapaannya melanjutkan, di sisi lain perlu adanya sinergitas antara kankemenag, pemerintah daerah (pemda), maupun pihak terkait lainnya untuk memberi pemahaman tentang risiko pernikahan anak. Sebab, angka dari tahun ke tahun masih tinggi.

‘’Memberi pemahaman melalui sosialisasi yang masif terkait risiko pernikahan anak sebagai upaya menekan pernikahan itu sendiri karena relatif masih tinggi,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan tentang risiko kesehatan ibu dan anak, dampak psikologis, mental, ekonomi, sosial, dan keberlangsungan rumah tangga. ‘’Kami kira sinergitas ini penting untuk menekan angka pernikahan anak yang masih tinggi di Bojonegoro,’’ tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Berdasar data pengadilan agama (PA), tercatat sebanyak 448 pengajuan dispensasi kawin (diska) di 2023. Dilanjutkan 394 diska di 2024 dan 325 diska di 2025. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
DPRD kementerian agama pernikahan kesehatan anak dprd bojonegoro bojonegoro pengadilan agama pernikahan anak diska pernikahan dini