Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

ATR/BPN Blora Rekomendasikan Penataan Batas untuk Selesaikan Konflik Blokade Jalan Desa Kalangan

Achmad Syaeroyzi • Rabu, 11 Februari 2026 | 07:15 WIB
TURUNKAN TIM: BPN Blora merekomendasikan penataan batas terhadap konflik sengketa lahan hingga terjadinya insiden blokade jalan.
TURUNKAN TIM: BPN Blora merekomendasikan penataan batas terhadap konflik sengketa lahan hingga terjadinya insiden blokade jalan.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Konflik blokade jalan di Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan jadi perhatian Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Blora yang merekomendasikan penataan batas.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Blora Elvyn Bina Eka Kusuma mengungkapkan, negara wajib hadir untuk  menanggapi aduan sengketa di Desa Kalangan. Pihaknya sudah menurunkan tim untuk meninjau lokasi dan menggali informasi.

"Tim Penanganan Mediasi Setempat (PMS) kami terjunkan dan didampingi oleh Pemdes, Babinkantibmas, dan Babinsa," katanya.

Menurutnya, timnya objektif hanya fokus pada bidang pertanahan namun kami merekomendasikan penataan ulang batasan bidang.

"Pengadu menyampaikan tuntutan agar fungsi jalan dikembalikan. Kantor pertanahan memberikan rekomendasi agar terlebih dahulu dilaksanakan penataan batas," jelasnya.

Elvyn berharap, semua bisa dibicarakan dengan baik dan tidak ada kekerasan dan pentingnya masyarakat dengan fungsi batasan atau batas bidang tanah.

"Kami menyampaikan terkait jalan, masyarakat jangan hanya sekadar memecah bidang tanah, dipikirkan juga jalan dan irigasi," imbuhnya.  

Sementara untuk terkait dengan masalah di Desa Kalangan sampai saat ini belum ada tindak lanjut, baik dari pihak pengadu maupun teradu. ''Namun kita akan tetap pastikan menjaga batas batas bidang tanah,'' pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pertanahan #badan pertanahan nasional #tunjungan #Mediasi #Kalangan #ATR/BPN #blokade jalan #sengketa #blora