RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Nilai hak tanggungan di Blora naik jataim tiga tahun terakhir. Sepanjang tahun 2025, total nilai hak tanggungan tercatatkan sekitar Rp1,7 triliun.
Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Blora, Elvyn Bina Eka Kusuma, mengungkapkan trend tersebut naik salah satunya karena factor pasca masifnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan mayoritas permohonan hak tanggungan tersebut dari permohonan perorangan.
“Tiga tahun terakhir ini, mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2023 nilai hak tanggungan mencapai Rp 957 miliar, lalu tahun 2024 naik mencapai Rp 1,1 triliun, dan tahun 2025 mencapai Rp 1,7 triliun,” terangnya.
Nilai hak tanggungan belum terhitung dari anggunan dengan pencairan dibawah Rp 100 juta yang tidak tercatat dalam laporan. Ia menegaskan laporan itu sudah tersistem kepada seluruh perbankan maupun koperasi yang terhubung ke otoritas jasa keuangan (OJK) melalui aplikasi Mitra Kerja ATR/BPN.
“Ada satu sistem, belum lagi aturan yang dibawah Rp 100 juta tidak perlu dilaporkan dengan BPN terhadap Sertifikat hak tanggungan,” terangnya.
Indikator lainnya adalah Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Kabupaten Blora tercatatkan dengan nilai terendah ada di salah satu desa Kecamatan Bogorejo, nilainya hanya Rp 13 ribu permeter. “Sementara nilai tertinggi di salah satu desa Kecamatan Cepu mencapai Rp 7,9 juta permeter,” ungkapnya. (ozi/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana