Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pecinta Kucing Blora Nyatakan Kawal Sidang Kasus Penendangan Mintel

R
Penulis: Rahul Oscarra Duta❯
BERGULIR: Kejari Blora telah melimpahkan kasus penendangan kucing hingga mati ke Pengadilan Negeri Blora.
BERGULIR: Kejari Blora telah melimpahkan kasus penendangan kucing hingga mati ke Pengadilan Negeri Blora.

Advertisement

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Komunitas pecinta kucing di Blora memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus kematian kucing bernama Mintel hingga tuntas di pengadilan. Mereka menilai perkara tersebut bukan semata soal hukuman bagi terdakwa, melainkan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang.

Pernyataan itu disampaikan aktivis pecinta kucing Hening Yulia usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Blora. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jemmy R. Manurung menuntut terdakwa Pujianto dengan pidana denda Rp 5 juta karena dinilai terbukti melanggar Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan hewan.

Advertisement

“Kami tidak punya niat memenjarakan orang. Tapi kasus ini diusut agar menjadi edukasi bersama bahwa tindakan seperti ini salah dan melanggar hukum,” ujar Hening.

Menurut dia, komunitas pecinta hewan sengaja mengawal kasus hingga proses persidangan karena ingin ada efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlakuan terhadap hewan. “Harapannya setelah ini tidak ada lagi yang melakukan hal serupa,” katanya.

Advertisement

Hening menegaskan, pihaknya juga tidak ingin proses hukum tersebut berkembang menjadi ajang saling menuduh tanpa dasar yang jelas. Karena itu, laporan yang disampaikan kepada kepolisian sejak awal dilengkapi bukti video dan keterangan saksi. (hul/zim)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Penendang Kucing Mintel di Lapangana Kridosono Dituntut Denda Rp5 Juta

Penendang Kucing Mintel di Lapangana Kridosono Dituntut Denda Rp5 Juta

Sidang kasus penendangan kucing bernama Mintel kembali digelar di Pengadilan Negeri Blora. Dalam sidang lanjutan tersebut, terdakwa Pujianto dituntut pidana denda sebesar Rp5 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Aktivis Kopri Bojonegoro Desak Suginanto Bebas

Aktivis Kopri Bojonegoro Desak Suginanto Bebas

Aktivis dari Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Bojonegoro mendesak pembebasan Suginanto. 

Cerpen Radar Bojonegoro: Perempuan Bermata Kucing

Cerpen Radar Bojonegoro: Perempuan Bermata Kucing

Jalanan kota ini telah lama menghafal ritme langkah gontainya, terseret-seret bagai daun kering yang enggan berpisah dari sisa kemarau. Perempuan bermata kucing itu telah lama lalu-lalang dari satu kota ke kota lainya tanpa tujuan pasti.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer