RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Blora masih belum terisi. Untuk sementara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora akan mengisinya dengan pelaksana tugas (plt).
Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, mengungkapkan bahwa lima jabatan strategis tersebut kosong akibat berbagai faktor, termasuk pensiun. “Untuk saat ini ada lima jabatan eselon II yang masih kosong,” ujar Heru.
Lima OPD yang belum memiliki kepala definitif yakni Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Meski sejumlah posisi strategis belum terisi secara definitif, Heru memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Sebab, masingmasing jabatan sementara diemban oleh Plt yang ditunjuk sesuai ketentuan.
“Dengan skema Plt ini, pelayanan dan tugas kedinasan tetap berjalan. Tidak ada kekosongan fungsi,” tegasnya.
Heru menegaskan bahwa pengisian jabatan melalui Plt memiliki batasan waktu maksimal enam bulan. Setelah itu, kinerja Plt akan dievaluasi dan dapat dilakukan pergantian jika jabatan belum terisi.
“Enam bulan itu batas maksimal. Setelah itu kita evaluasi dan bisa diganti Plt lainnya,” bebernya.
Skema Plt hanya bersifat sementara dan hanya dapat diterapkan selama belum dilakukan proses pengisian jabatan secara definitif. Terkait kapan lima jabatan tersebut akan diisi pejabat definitif, pihaknya belum dapat memastikan.
“Untuk pengisian definitif itu kewenangan PPK,” jelasnya.
PPK yang dimaksud adalah Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Bupati Blora. BKPSDM, lanjut Heru, hanya bertugas menyiapkan dan menyampaikan data-data pendukung.
“Kami hanya menyiapkan data jabatan yang kosong dan data pegawai yang potensial serta memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut,” pungkasnya. (ozi/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana