RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sebanyak 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2020 diperpanjang masa perjanjian kerjanya hingga 2030. Rinciannya terdiri dari 269 orang tenaga guru dan 17 orang tenaga kesehatan.
Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan, PPPK formasi Tahun 2020 tersebut masa kontraknya akan diperpanjang selama lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2030.
“286 PPPK yang merupakan bagian formasi Tahun 2020 sudah menunjukkan dedikasi dalam pekerjaannya selama ini, selama masa perjanjian kerja. Dan sesuai dengan komitmen kami, ketika dedikasi kinerjanya baik, tentunya kami akan melakukan perpanjangan,” terang pria yang akrab disapa Mas Arief itu.
Menurut Bupati, para PPPK yang melakukan perpanjangan kinerja telah memenuhi sejumlah ketentuan, beberapa diantaranya seperti halnya kinerja minimal baik, kesesuaian kompetensi, memiliki integritas yang mana tidak terjadi hukuman disiplin dari instansinya masing-masing, dan sehat jasmani dan rohani.
“Minimal baik semuanya. Juga, selain capaian kinerja ini terkait banyak dengan kesesuaian kompetensi baik yang guru, tenaga kesehatan. Ini sudah memiliki kualifikasi akademik dan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan jabatan,” terangnya.
Arief juga membandingkan, masa kontrak PPPK di Blora bisa mencapai lima tahun, sementara di kabupaten lain bahkan ada yang hanya satu tahun. Walau begitu, ia akan lakukan evaluasi kinerja bagi PPPK Kabupaten Blora setiap tahunnya.
“Walaupun diperpanjang 5 tahun, setiap tahun akan melakukan evaluasi terhadap kinerja semuanya,” ujarnya. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana