Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Blora Turun Bulan Ini

Rahul Oscarra Duta • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:30 WIB
UPAH MASIH DIBAHAS: Saat ini, TAPD Pemkab Blora masih membahas terkait besaran gaji PPPK paruh waktu.
UPAH MASIH DIBAHAS: Saat ini, TAPD Pemkab Blora masih membahas terkait besaran gaji PPPK paruh waktu.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh waktu di Kabupaten Blora dijadwalkan menerima surat keputusan (SK) bulan ini. Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan, PPPK paruh waktu diperkirakan akan menerima SK pada bulan ini.

Namun saat ini masih menunggu besaran upah yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu. ‘’SK-nya rencana kami serahkan di Bulan Desember. Kami nunggu besaran upahnya,’’ ujar Heru.

Menurutnya, informasi terakhir yang diterimanya terkait upah PPPK paruh waktu masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora. ‘’Nanti yang menerima SK PPPK paruh waktu ada 62 pegawai. Semuanya dari Dinas Pendidikan,’’ katanya.

Rinciannya, 62 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Blora, terdiri dari 56 guru dan 6 tenaga pendidik. Untuk guru sendiri terdiri dari 55 guru pendidikan agama Islam (PAI) dan 1 guru seni budaya dan ketrampilan (SBK).

Ditambahkan, terkait sistem kontrak PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Blora, hanya terbatas selama satu tahun. Namun kontrak tersebut masih dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi.

‘’Kontraknya satu tahun dan bisa diperpanjang sampai di angkat menjadi PPPK penuh waktu, bila dievaluasi berkinerja baik,’’ terangnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Pemkab Blora, Komang Gede Irawadi mengatakan, sistem pangajian masih dibahas dengan mengikuti aturan yang ada. ‘’Untuk penggajian kita akan mengikuti aturan yang ada,’’ tuturnya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Sk pppk paruh waktu #Guru #upah #Banggar #DPRD Blora #Pendidikan #surat keputusan #kontrak pppk #bkpsdm blora #SK #pppk #blora #PPPK Paruh Waktu