RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dipastikan lebih ramping dibanding 2025.
Pemkab dan DPRD Bojonegoro telah mengesahkan payung hukum anggaran tahun depan itu sebesar Rp 6,5 triliun.
"APBD 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok-pokok pembangunan kabupaten," kata Bupati Setyo Wahono.
Menurut dia, dokumen APBD 2026 yang telah disahkan Rabu (26/11) malam itu, lebih rendah dibanding 2025 karena dampak daru pengurangan transfer dari APBN.
Sebagaimana tema pembangunan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk sembilan program prioritas.
Di antaranya pembangunan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi, pembangunan konektivitas dan tata wilayah, dan pengembangan potensi ekonomi berkelanjutan.
Selanjutnya, pembangunan tata kota dan wilayah, pembangunan lingkungan dan adaptasi iklim, pengembangan wisata dan prestasi olahraga, serta pengembangan seni budaya daerah.
"Belanja daerah diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat," tegasnya.
Pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu menjelaskan, postur APBD 2026 yang disetujui adalah Rp 6,5 triliun.
Rinciannya pendapatan daerah dipasang Rp 4,5 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun.
Sedangkan, pembiayaan terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp 1,9 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah Rp 12,8 miliar.
"Semoga program kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai tata kelola yang baik, efektif, dan akuntabel. Dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebelumnya, disebutkan untuk 2026 terjadi pemangkasan TKD. Berdampak pada postur APBD.
Berdasar nota keuangan rancangan APBD atau R-APBD pengurangan pendapatan transfer itu sebesar Rp 1,2 triliun atau 26,19 persen. Dari Rp 4,7 triliun menjadi Rp 3,4 triliun. (yna/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko